Prevention of Tax Avoidance by a Notary on Stock Grant Deeds Affected by Private Relationships

Edline Annetta Harnjo, Henro Susanto, Edy Gunawan

Abstract


Grant transactions are often considered by the public to be an exception to the object of Income Tax. This provision is a mandate of the Income Tax Law by considering the relationship between the giver and recipient of the grant. Stock grant transactions can be excluded as a tax object if they are given to blood relatives in a straight line of one degree and there is no relationship with business, work, ownership, or control between the two parties. Stock grant transactions are carried out with a deed of transfer of rights to shares which can be done privately or by notarial deed. Notaries as public officials who are authorized to make authentic deeds have an obligation to provide recommendations and ensure supporting documents attached by the parties. In terms of preventing tax avoidance, notaries can provide consultation and education based on their general understanding of taxation and review data related to the parties attached to the deed. Based on this, the role of notaries in carrying out their duties in preventing tax avoidance in stock grant transactions will be discussed.

Keywords


Notary; Tax Avoidance; Stock Grant;

Full Text:

PDF

References


Ahmadi Miru, Andi Surya Nusantara Djabba, Hukum Perusahaan: Bentuk-Bentuk Perusahaan, (Jakarta: Prenadamedia Group: 2023)

Amran Suadi, Filsafat Keadilan, Biological Justice dan Praktiknya dalam Putusan Hakim, (Jakarta: Kencana, 2020)

Darussalam dan Danny Septriadi DDTC, Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi, (Jakarta: PT Dimenci Internasional Pajak, 2017)

M. Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2022)

Wahyu Wiriadinata, Moral dan Etika Penegak Hukum, (Bandung: CV Vilawa, 2013)

Anggia Cahyaning Wibiyani, Moh Didik Ardiyanto, “Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan dan Pemahaman, Sanksi Perpajakan dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Notaris di Kota Semarang”, Diponegoro Journal of Accounting, Vol. 8, No. 3, 2019

Edy Gunawan, Mustofa Kamil, Hasnah Aziz, “Tinjauan Yuridis Bagi Profesi Notaris Dalam Pelanggaran Perpajakan Beneficial Ownership di Indonesia” Jurnal Pemandhu, Vol. 3, No. 2, 2022

Haidar Ammar Alfaruqi dkk, Peran Pemerintah Dalam Mencegah Tindakan Penghindaran Pajak Sebagai Aktualisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Dalam Bidang Perpajakan, Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Fakultas Hukum Unpad, Vol. 3, No. 1, Desember 2019

Herlina dan Agus Arianto Toly, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perencanaan Wajib Pajak di Surabaya, Tax and Accounting Review, Vol. 3, No. 2, 2013

Rubby Ellryz, Widodo Suryandono, “Peran Notaris dalam Mencegah Wajib Pajak Melakukan Tax Avoidance Melalui Manipulasi Hibah”, Indonesia Notary, Vol. 2, Iss. 1, 2020

Slamet Susanto, Urgensi Pengaturan Tax Avoidance dalam Peraturan Perpajakan di Indonesia, Jurnal El-Dusturie, Vol.1, No.2, Desember 2022

Tanti Rachmawati, Sihabudin, Reka Dewantara, “Keabsahan Akta Hibah Saham Pada Perseroan dalam Hal Terdapat Klausula Pembayaran”, Jurnal Hukum dan Kenotariatan, Vol. 6, No. 3, Agustus 2022

Hadi Poernomo, Eksistensi Single Identity Number dalam Bank Data Perpajakan Sebagai Upaya Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Disertasi, Tangerang, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan, 2021

Henro Susanto, “Kajian Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perpajakan dalam Penerapan Transfer Pricing”. Tesis, Tangerang: Universitas Islam Syekh-Yusuf, 2022.

Mario Jon Jordi dan Fadhilatul Hikmah, “Pengaturan dan Tantangan Penerapan Doktrin Substance Over Form sebagai General Anti-Avoidance Rule dalam Pencegahan Praktik Penghindaran Pajak di Indonesia” Skripsi, Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 2023

Ari Irfano, Memahami Aturan Penilaian Perpajakan Terbaru, https://www.hukumonline.com/berita/a/memahami-aturan-penilaian-perpajakan-terbaru-lt65828e6627a26?page=all, diakses pada 02 April 2025.

Dewa Suartama, “Penguasaan Manajemen dalam Hubungan Istimewa”, https://ortax.org/penguasaan-manajemen-dalam-hubungan-istimewa, diakses pada tanggal 02 April 2025.

Dewa Suartama, Hubungan Istimewa Akibat Adanya Penguasaan Teknologi, https://ortax.org/hubungan-istimewa-akibat-adanya-penguasaan-teknologi, diakses pada 02 April 2025.

Muhamad Wildan, "Tahapan Pendahuluan dalam TP Doc, Ini yang Perlu Diperhatikan WP", https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1807464/tahapan-pendahuluan-dalam-tp-doc-ini-yang-perlu-diperhatikan-wp, diakses pada tanggal 07 April 2024.

Redaksi DDTCNews, “Mengingat Lagi Pasal 35A Yang Terlupakan” https://news.ddtc.co.id/review/analisis/15403/mengingat-lagi-pasal-35a-yang-terlupakan, diakses pada 06 April 2025.




DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v7i2.8703

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2025 Edline Annetta Harnjo

View My Stats

Lisensi Creative Commons
JIHAD : Ilmu Administrasi dan Hukum 2745-9489 (Print), 2746-3842 (Elektronik) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.

Alamat: Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB. Indonesia