Validity of Absentee Land Ownership Based on Sale and Purchase Deed Number 01/DEPOK/1967 (Case Study of Supreme Court Decision Number 599/K/PDT/2019)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arba, H.M.,. 2015, Hukum Agraria Indonesia, Jakarta : Sinar Grafika
Anis Sulistyo Rini, Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee dari pewarisan, Universitas Airlangga, 2015.
Aminuddin Salle, (dkk), 2010, Bahan Ajar Hukum Agraria, (Makassar: AS Publising
Harsono, Boedi., 2008, Hukum Agraris Indonesia, Jakarta : Djambatan
I Nyoman Budi Jaya, 1989, Tinjauan Yuridis Tentang Redistribusi Tanah Pertanian Dalam Rangka Pelaksanaan Landreform, Yogyakarta: Liberty
Philipus M. Hadjon, 1994, Fungsi Normatif Hukum Administrasi Dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Chandra Dewangga Marditya Putra, "Penerapan Larangan Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee", Jurnal Hukum dan Kenotariatan, Vol. 3, No. 2, 2019
Fathoni Abdul, Yusuf Candra, Bakry Mohamad Ryan, Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Masa Peralihan Perubahan Hak Kepemilikan Tanah Pertanian Sesuai Domisili Menjadi Tidak Sesuai Domisili (ABSENTEE) Di Wilayah Karawang, Journal Of Social Science Research, Vol 4 No 5, 2024
I Gusti Bagus Yoga Prawira, Tanggungjawab PPAT Terhadap Akta Jual Beli Tanah, Jurnal IUS, Vol.IV, No. 1, Magister Kenotariatan Universitas Mataram, Kota Mataram, 2016
Mulyani Djakaria, “Aspek Hukum Administrasi Kependudukan Dihubungkan Dengan Kepemilikan Tanah Secara Absentee”, Jurnal Bina Hukum Lingkungan, Vol 1 No 1, 2016
Rahmania Rachman, dkk., "Pertanggungjawaban PPAT Atas Keterangan Palsu Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah". Jurnal Ilmu Hukum, Vol 18 No 2, 2022
Pratiwi, Ida Ayu Windhari Kusuma,. Suardana, Wayan Suardana,. 2019, Tinjauan Yuridis Kepastian Hukum Pemilik Hak Atas Tanah Absentee Yang Kepemilikannya Berasal Dari Tanah Warisan, Majalah Ilmiah Untab, Vol. 16 No.2, 2019
Sianturi Rinaldo P dan Lisdiyono, Edy., Tinjauan Yuridis Terhadap Kepemilikan Tanah Secara Absentee/Guntai Berdasarkan Ketentuan Pp Nomor 41 Tahun 1964, Jurna Untag Semarang, Vol 1 No 1, 2019
Veronika Roselino, Penyebab dan Larangan Kepemilikan Tanah Absentee Di Indonesia, Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum, Vol. 2, No. 2, 2024, hlm 4-5.
Yayu Palayukan, Tanggung Jawab Ahli Waris Terhadap Harta Warisan Pewaris Menurut Kitab Undang – Undang Hukum Perdata, Jurnal Lex Privatum, Vol. 9, No. 4, 2021, Hlm 133..
DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v7i2.8726
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Widya Anugrah Saputri
JIHAD : Ilmu Administrasi dan Hukum 2745-9489 (Print), 2746-3842 (Elektronik) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.
Alamat: Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB. Indonesia