Criminal Liability for Perpetrators of Illegal Two-Wheeled Motorized Vehicle Racing in Gorontalo City
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anwar, R. P. (2021). Penegakan Hukum Pidana terhadap Kelalaian Pengemudi … di Kota Gorontalo. Skripsi, Universitas Negeri Gorontalo.
Dosen & Penyusun, Perkapolri Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas – meski fokus pada kecelakaan, relevan dalam konteks penindakan di jalan raya.
H. Pudi Rahardi, 2007, Hukum Kepolisian Profesionalisme dan Reformasi Polri, Surabaya: Laksbang Mediatama.
Hasan, N. G., Badu, L., & Achir, N. (2023). Penanganan Kasus Balap Liar oleh Kepolisian Resort Gorontalo Kota di Kota Gorontalo. Jurnal Sosial dan Sains, 3(5).
Karim, A. R., Ismail, D. E., & Imran, S. Y. (2023). Upaya Kepolisian dalam Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Tabrak Lari di Kota Gorontalo. Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni, 1(3), 194–198.
Kif Aminanto, 2018, Bunga Rampai Hukum, Kupang: Jeber Katamedia.
M.Ali Zaidan, 2016, “Kebijakan Kriminal”,Sinar Grafika,Jakarta.
Ni Putu Rai Yuliartini , “ Kajian Kriminologi Kenakalan Anak dalam Fenomena Balap Liar di Wilayah Hukum Polres Buleleng” Vol.7 No.3 2014, pada : 02 November 2021
Novendra, A. Y., Listyarini, D., & Saputra, A. (2022). Penegakan Hukum dan Sanksi serta Kendala UU No. 22/2009 terhadap Balap Liar di Kabupaten Kudus. Humani (Hukum dan Masyarakat Madani).
Putra, A. A., & Zakaria, C. A. F. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Kegiatan Balap Liar … Studi Kasus di Kota Bandung. Prosiding Ilmu Hukum, 7(1).
Republik Indonesia. Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 96; LN RI Nomor 5025).
Republik Indonesia. Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan: mencakup Pasal 12 dan Pasal 63 ayat (1).
Satjipto Raharjo, 2005, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Satjipto Raharjo, 2016, Ilmu Hukum di Tengah Arus Perubahan, Bandung:Surya Pena Gemilang.
W. Sidik Rastra Hendra, 2016, Tesis: Kebijakan Penal dan Non Penal dalam Menanggulangi Kekerasan Antar Perguruan Pencak Silat (Studi Kasus di Eks Karisidenan Madiun, Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.
DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v7i3.8827
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Mohamad Iqbal Abdullah
JIHAD : Ilmu Administrasi dan Hukum 2745-9489 (Print), 2746-3842 (Elektronik) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.
Alamat: Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB. Indonesia