The Effectiveness of the Implementation of the Local Government Digitalization Program in Increasing Local Original Income in South Bolaang Mongondow Regency
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anisa Putri, "Sinergi Pemerintah dalam Digitalisasi Daerah," Jurnal Kebijakan Publik, Vol. 7, No. 1, 2023.
Budi Santoso, Digitalisasi Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Publik, Jakarta: Rajawali Pers, 2020.
Dwi Handayani, "Tantangan Implementasi E-Government di Daerah Tertinggal," Jurnal Administrasi Publik, Vol. 6, No. 2, 2021.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pedoman Digitalisasi Pemerintah Daerah, Jakarta, 2022.
Pasal 1 ayat 21 Undang – undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemeritah pusat dan pemerintah daerah.
R. Subekti, Hukum Administrasi Negara, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2018.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 13 tentang kewenangan daerah dalam pengelolaan keuangan dan pendapatan asli daerah.
Usep Ranawijaya, 1983, ‘’Hukum Tata Negara Dasar – Dasarnya”, (Jakarta:Ghaliha Indonesia).
Yuliana, Manajemen Keuangan Daerah: Pendekatan Modern, Yogyakarta: UII Press, 2019.
DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v7i4.9572
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Mohamad Dicky A. Paputungan

JIHAD : Ilmu Administrasi dan Hukum 2745-9489 (Print), 2746-3842 (Elektronik) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.
Alamat: Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB. Indonesia