Legal Implications of Private Credit Agreements Registered with a Notary on the Validity of Mortgage Guarantees in Banking Practices.
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aan Efendi and Dyah Octhorina Susanti, Penelitian Hukum Legal Research, Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
G.H.S Lumban Tobing, Peraturan Jabatan Notaris, Jakarta: Erlangga, 2011.
Habib Adjie, Dunia Notaris dan PPAT Indonesia, G.H.S. Lumban Tobing dalam Peraturan Jabatan Notaris, Jakarta: Erlangga, 1983.
M.Bahsan, Hukum Jaminan dan Jaminan kredit perbankan Indonesia, Jakarta: PT raja Grafindo Persada, 2010.
Notodisoerjo, Soegondo, Hukum Notariat Di Indonesia Suatu Penjelasan, Jakarta: Rajawali, 1982.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum Jakarta: Kencana, 2007.
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Yogyakarta. Peradaban, 2007.
Simamora, Y. Sogar, Prinsip-prinsip hukum kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia, Surabaya: LaksBang PRESSindo, 2017.
Sjahdeini, Sutan Remy, Hak Tanggungan: Asas-Asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok Dan Masalah Yang Dihadapi Oleh Perbankan Suatu Kajian Mengenai Undang-Undang Hak Tanggungan, Bandung: Alumni, 1999.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo, 1995.
Subagyo, Joko, Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v7i4.9584
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Bella Rahmatika Sahda Wildani

JIHAD : Ilmu Administrasi dan Hukum 2745-9489 (Print), 2746-3842 (Elektronik) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.
Alamat: Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB. Indonesia