Legal Analysis of the Dismissal of Village Apparatus in Gorontalo Regency
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmad Yani, Hukum Pemerintahan Daerah dan Desa di Indonesia, (Jakarta: Rajawali Pers, 2020).
Hadjon, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia.
Joko Widodo, “Penyalahgunaan Kewenangan Kepala Desa dalam Pemberhentian Perangkat Desa”, Jurnal Ilmu Hukum dan Pemerintahan Desa, Vol. 4 No. 2 (2021).
Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-Undangan: Proses dan Teknik Pembentukannya, (Jakarta: Kanisius, 2018).
Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2017).
Prajudi Atmosudirdjo, Hukum Administrasi Negara, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002).
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.
Republik Indonesia, Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa jo. Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.
Ryaas Rasyid, Desentralisasi dan Pemerintahan Desa, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2018).
Soetandyo Wignjosoebroto, Hukum dalam Masyarakat: Perkembangan dan Masalahnya, (Jakarta: Rajawali Pers, 2019)
DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v7i4.9630
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Fitriyanto Y. Ahmad

JIHAD : Ilmu Administrasi dan Hukum 2745-9489 (Print), 2746-3842 (Elektronik) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.
Alamat: Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB. Indonesia