Implementation of Flood Disaster Control Regulations with a Multisectoral Approach
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang , Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 214; Tambahan Lembaran Negara Nomor 2273.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ,Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140; Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja — Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245; Tambahan Lembaran Negara Nomor 6573.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air , Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190; Tambahan Lembaran Negara Nomor 6405.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana , Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 34.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut , Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 209; Tambahan Lembaran Negara Nomor 5580.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi ,Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 96; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4776.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Penanganan Darurat Energi / Pelaksanaan Ketentuan Perpres No.41/2016
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 8.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) , Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 43.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional , Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 300; Tambahan Lembaran Negara Nomor 5609.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2018 tentang Persiapan dan Pelepasan Lahan untuk Kepentingan Transmigrasi / Pelepasan Lahan (Permen ATR/BPN No.4/2018)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 7 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Transmigrasi (Permen ATR/BPN No.7/2018)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ,Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Bendungan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air , Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344; Tambahan Lembaran Negara Nomor 5801.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air , Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (One-Map Policy) ,Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 28.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (KSA–KPA). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 67; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5217.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2004 tentang Tata Cara Perlindungan Hutan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 147; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4453.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2009 (Perubahan atas PP Nomor 45/2004 tentang Perlindungan Hutan). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 137; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5056.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 260; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5957.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 62; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5292.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634.
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perkara Kehutanan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 683.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I. (n.d.). Sinergi penanganan banjir dan tata ruang Aceh Tenggara. Kementerian PUPR. https://sda.pu.go.id
Choy, Y. K., & Onuma, A. (2025). Peatland degradation and hydrological collapse in Southeast Asia. Land, 14(2), 125. https://www.mdpi.com/2073-445X/14/2/125
Gaveau, D. L. A., et al. (2019). Deforestation dynamics in the Tesso Nilo forest landscape, Sumatra. https://www.researchgate.net/publication/336000514_Deforestation_dynamics_in_the_Tesso_Nilo_forest_landscape_Sumatra
Hooijer, A., & Page, S. (2012). Subsidence and carbon loss in drained tropical peatlands. Biogeosciences, 9,
Siaran Pers Kejaksaan Agung Jaksa Agung Soroti Kompleksitas Permasalahan Taman Nasional Tesso Nilo Dalam Rapat Satgas PKH, https://kejaksaan.go.id/conference/news/5867/read
Kaoem Telapak – Pantau Gambut. (2025). Melacak jejak pengelolaan gambut: Ancaman, konflik, dan masa depan berkelanjutan. Februari 2025.
Kumparan News. (2025). Satgas PKH: Ada hampir 5 ribu warga dan mereka punya KTP di Tesso Nilo. https://kumparan.com/kumparannews/satgas-pkh-ada-hampir-5-ribu-warga-dan-mereka-punya-ktp-di-tesso-nilo-25NcvAzGXfM
Maulana Jakfar, R., & Arief, H. (2024). Analisis konflik tenurial di Taman Nasional Tesso Nilo oleh Masyarakat Desa Air Hitam [Skripsi, Institut Pertanian Bogor]. IPB Repository. https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/159431
Merten, J., et al. (2020). Impacts of land-use change on runoff generation in a tropical catchment (Sumatra, Indonesia). Journal of Hydrology. https://www.researchgate.net/publication/338381632_Impacts_of_land-use_change_on_runoff_generation_in_a_tropical_catchment_Sumatra_Indonesia
Mongabay Indonesia. (2025, June 30). Mencermati penyelamatan Tesso Nilo setelah tergerus 85 persen. https://mongabay.co.id/2025/06/30/mencermati-penyelamatan-tesso-nilo-setelah-tergerus-85
Ridwan, M., & Sarjito, J. (2024). Studi kajian dampak perubahan tutupan lahan terhadap kejadian banjir di daerah aliran sungai. ENVIRO: Journal of Tropical Environmental Research, 26(1),
Walhi Riau. (2025, June 25). Penertiban TNTN harus menyasar pebisnis besar terlebih dahulu dan perhatikan aspek pemulihan. https://www.walhiriau.or.id
DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v7i4.9955
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Emmanuel Ariananto Waluyo Adi, Raihan Bari Muhammad, Sintong Martunas M Simanullang, Bayu Ashari

JIHAD : Ilmu Administrasi dan Hukum 2745-9489 (Print), 2746-3842 (Elektronik) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.
Alamat: Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB. Indonesia