Rekayasa Desain Sistem Pemerintahan Presidensial di Indonesia yang Efektif
Abstract
Sistem pemerintahan yang dipraktekkan diberbagai negara saat ini cenderung mengalami perubahan. Beberapa negara memiliki ciri khas tersendiri dalam penyelenggaraan eksistensi negera. Ciri khas negara tersebut salah satunya adalah dengan memiliki sistem pemerintahan. Adapun Negara Indonesia Secara konstitusional menganut sistem pemerintahan presidensial, sistem pemilu proporsional dan menganut sistem multi partai. Sampai sekarang, pemerintahan demokratis yang dibangun belum stabil, hal ini tidak terlepas dari tidak cocoknya bangunan ketiga sistem tersebut. Rumusan sistem presidensial yang diamanatkan konstitusi ternyata sulit dalam penerapannya, bahkan berjalan kurang efektif apalagi didukung oleh lemahnya performa dan lembaga presiden dalam menjaga stabilitas politik. Dengan demikian perlu desain sistem pemerintahan presidensial yang efektif dengan penataan kembali baik secara institusional maupun non institusional. Tulisan ini merupakan hasil kajian konsep teoritis tentang sistem pemerintahan yang hingga kini masih dipraktekkan di berbagai negara. Metode kajian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dan studi literatur.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v4i3.1204
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Hatta Abdi Muhammad, Ahmad Baidawi
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.