Covid 19 dan Angka Kriminalitas: Penerapan Teori-Teori Kriminologi

Zahrati Fadhilah Taufiq

Abstract


Abstrak

Artikel ini membahas tentang angka kriminalitas di Indonesia pada masa pandemic Covid 19 dengan menganalisis beberapa teori-teori kriminologi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian  yuridis empiris. Hasil penelitian ini adalah terdapat (3) teori yang digunakan sebagai alat untuk menganalisis adanya kejahatan pada masa pandemic, yaitu Opportunity Theory, Teori Kontrol Sosial, Routine Activity Theory. Teori ini dapat digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya kejahatan selama pandemi, dan akhirnya memperhitungkan kebijakan-kebijakan yang akan diambil untuk kedepannya.  

Kata Kunci : Covid 19, Angka Kejahatan, Teori Kriminologi.

Keywords


Covid 19 and Crime Rate

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v4i4.1402

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Zahrati Fadhilah Taufiq



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional .

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN:2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan olehLembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.

Alamat : Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB.