Optimisme dan Skeptisisme Peran Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Argo Trinandityo

Abstract


Hukum dan Ekonomi merupakan dua disiplin ilmu yang senantiasa berinteraksi di hampir setiap aspek kehidupan manusia, bahkan terlebih lagi selalu hadir dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Oleh karena itu mengingat bahwa kedudukan manusia adalah sebagai elemen terpenting dalam suatu negara, maka dalam rangka pembangunan suatu negara diperlukan pembangunan manusia yang harus ditopang oleh pembangunan ekonomi dan hukum negara tersebut, termasuk di Indonesia. Untuk dapat lebih memahami bagaimana membangun ekonomi dan hukum di Indonesia, maka terlebih dahulu diperlukan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai peran dan daya dari masing-masing disiplin ilmu tersebut, termasuk mempelajari cara pandang ahli hukum terhadap ekonomi dan sebaliknya juga mencoba memahami cara pandang ahli ekonomi terhadap hukum baik dalam bentuk optimis maupun skeptis.


Keywords


Hukum dan Ekonomi; Pembangunan Negara; Peran Hukum dalam Pembangunan Ekonomi

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v5i2.2028

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2021 Argo Trinandityo



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.