Hukum Pidana dan Keterkaitannya dengan Hak Anak

Karina Fairuza Gustiani

Abstract


Jika harus dilakukan proses hukum terhadap anak maka tentunya kurang adil jika kepada terdakwa anak diberlakukan proses hukum yang sama dengan terdakwa dewasa. Begitu juga dengan pidana yang nantinya akan dijatuhkan kepada anak, tentunya sangat tidak adil jika pidana yang harus dijalani sama dengan pidana terdakwa dewasa. Apalagi mengingat bahwa anak merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga dalam menanangani tindak pidana yang dilakukan oleh anak, harus betul-betul memperhatikan kepentingan dan masa depan anak.


Keywords


Hak Anak, Hukum Pidana, Diversi.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v6i4.3945

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2022 Karina Fairuza Gustiani



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.