Tinjauan Pemenuhan Rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) Dalam Rangka Menjaga Iklim Investasi Yang Berintegritas dan Bersih Dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4087Keywords:
TPPU, TPPT, Financial Action Task ForceAbstract
Kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi anggota dan saat ini Indonesia berstatus sebagai Observer dan tinggal satu tahapan lagi Indonesia akan masuk menjadi anggota penuh FATF. Sehingga dalam rangka meningkatkan status Indonesia menjadi anggota penuh FATF, Indonesia harus memenuhi 40 Rekomendasi FATF yang pada pokoknya memuat rekomendasi berupa kerangka langkah-langkah yang komperehensif dan konsisten yang harus diterapkan oleh Indonesia untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris. Nantinya dengan Indonesia menjadi anggota penuh FATF, hal tersebut membuktikan pula kepada dunia internasional bahwa Indonesia berkomitmen penuh dalam memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Tentu hal tersebut berdampak pula pada iklim investasi Indonesia yang beintegritas dan bersih dari tindak kriminal, utamanya pencucian uang dan pendanaan terorisme. Adapun permasalahan yang diangkat pada artikel ini adalah bagaimana upaya pemenuhan rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) sebagai komitmen memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di Indonesia dan bagaimana peran rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) dalam rangka menjaga iklim investasi yang berintegritas dan bersih dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal yang merupakan penelitian perpusatakaan atau studi dokumen, karena penelitian ini dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan-bahan hukum yang lain.Downloads
Additional Files
Published
2023-01-05
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


