Menelaah Perlindungan hukum Bagi Hak Cipta Pencipta Lagu Terhadap Penampilan Cover Lagu Ciptaannya Oleh Musisi Lain Di Platform Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4199Keywords:
Hak Cipta, Pelanggaran, Cover LaguAbstract
Seiring dengan perkembangan teknologi internet, jejaring media sosial tidak lagi hanya menjadi tempat untuk menjangkau dan menghubungi kerabat dan handi taulan, tetapi telah berubah menjadi media promosi yang efektif bagi pelaku usaha, tak terkecuali pelaku-pelaku industri music – khususnya musisi-musisi baru yang membutuhkan platform yang relatif murah, efisien, dan mampu menjangkau khalayak ramai untuk mempromosikan bakat dan kemampuannya. Hal tersebut sejatinya bukan menjadi suatu masalah apabila musisi-musisi tersebut menampilkan karya orisinilnya sendiri, namun seringkali yang terjadi adalah musisi-musisi baru berusaha untuk secepatnya memperoleh recognition dengan jalan menampilkan cover terhadap karya musikal musisi lain yang telah dikenal oleh khalayak ramai. Artikel ini hendak menunjukkan bahwa kegiatan tersebut pada hakikatnya adalah suatu pelanggaran terhadap hak eksklusif pencipta lagu yang di-cover, dan menjabarkan perlindungan hukum apa yang menjadi hak bagi pencipta dan pemegang hak cipta karya musikal orisinil. Namun demikian konstruksi hukum perlindungan hak cipta juga mengenal adanya doktrin fair use yang dapat digunakan sebagai alasan pembenar bagi kegiatan tersebut sampai dengan batasan-batasan tertentu yang ditentukan dalam peraturan perundangan.Downloads
Additional Files
Published
2023-01-13
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


