Prinsip Masyarakat Adat Kajang Dalam Mempertahankan Adat Istiadat (Studi Kasus Dalam Kawasan Adat Ammatoa)

Elfira Elfira, Andi Agustang, Muhammad Syukur

Abstract


Masyarakat adat Kajang Amatoa kini memiliki peran tersendiri dalam mempertahankan adatnya melalui kepemimpinan Amatoa sebagai komunitas adat yang memiliki kepentingan tetap yang masih mempertahankan nilai dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun oleh nenek moyang mereka. Demikian, masyarakat adat Kajang Amatoa menentukan nasibnya sendiri, mewakili dirinya melalui masyarakat adat, menjalankan hukum adat, dan mematuhi aturan adat atas tanah dan wilayah lain di dalam wilayah adatnya. tetap memiliki kemampuan untuk memiliki dan mengelola sumber daya alam yang berlaku di wilayah Adat Ammatoa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian literatur. Penggunaan cara ini terkait dengan prinsip pelestarian adat adat Kajang dan terbatas pada penulis saat pengumpulan data. Kajian literatur atau penelusuran pustaka adalah kajian yang sumber datanya berasal dari berbagai literatur pustaka berupa buku, kamus, dokumen, jurnal, dan lain-lain. Kabupaten Bulukumba menunjukkan bahwa peran masyarakat adat dalam kelangsungan tradisi Kajang Amatoa sangat besar untuk menanamkan pada setiap generasi muda, bahwa ajaran Patuntung sebagai prinsip hidup. Eksistensi Hakikat Pasang adalah kebutuhan dan kewajiban yang harus dilakukan, menyamakan kedudukannya dengan wahyu dan/atau nilai-nilai sunnah yang dianut dalam ajaran agama. Ketahanan terhadap pengaruh teknologi yang terus berkembang. Sebagai wujud, prinsip asli yang dipegang masyarakat adat untuk menangkal pengaruh modernisasi dengan tetap mempertahankan cara hidup sederhana (kamase-masea) dan gaya hidup tradisional. Peran masyarakat adat adalah menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan norma hukum yang ada, menegakkan segala hukum sesuai dengan isi Pasang, dan memberikan sanksi kepada masyarakat anggotanya yang melakukan pelanggaran untuk memberikan efek jera untuk Pelajaran yang dilakukan untuk masyarakat komunitas adat kajang lainnya. 

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4230

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 ELFIRA ELFIRA, Andi Agustang, Muhammad Syukur



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.