Legal Protection of Health Workers Against Alleged Acts of Abortion that Have Been Committed: A Legal Realism Approach
Abstract
Dewasa ini, para tenaga kesehatan yang membantu melakukan aborsi atas permintaan ibu/orang tua selalu didakwa dan dijatuhi hukuman berdasarkan KUHP, padahal tenaga kesehatan sifatnya adalah lex spesialis yang mana memiliki peraturannya sendiri. Kenyataanya, setiap orang termasuk tenaga Kesehatan yang membantu melakukan aborsi selalu dibawa ke jalur hukum untuk langsung diamankan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum tenaga kesehatan terhadap dugaan tindakan aborsi yang telah dilakukan: pendekatan realisme hukum.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, Penelitian ini secara yuridis akan dikaji aspek normatif tentang perlindungan hukum pasien berdasarkan asas kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan yang menitikberatkan pada konseptual approach, dan statute approach. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa gerakan realisme hukum ini memberikan kesempatan kepada tenaga kesehatan sebagai terduga pelaku tindakan aborsi untuk tidak dilakukan penahanan sebelum terbukti bersalah. Sebab, belum tentu yang dilakukan karena persekongkolan dengan ibu/orang tua. Ada kewenangan dari organisasi profesi tenaga Kesehatan untuk meninjau kebenaran dari kasus ini. Polisi tidak boleh langsung menahan tenaga kesehatan karena hal itu akan mengganggu jalannya pelayanan kesehatan yang diberikan dan mencederai konsep realisme hukum. Upaya untuk tidak menahan tenaga kesehatan merupakan solusi perlindungan hukum tenaga kesehatan atas kasus dugaan tindakan aborsi agar tidak mencederai pelayanan kesehatan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan tersebut.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i4.5558
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Christian Peter Nafitri Hia, Aris Prio Agus Santoso
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.