Legal Socialization For The Prevention Of Narcotics Abuse In Setanggor Village, Praya Barat District, Central Lombok Regency

Fahmi Natigor Daulay, Febrihadi Suparidho, Ade Sultan Muhammad, Muhammad Rifaldi Setiawan

Abstract


Drug abuse has become a national problem that has spread to rural areas, including Setanggor Village, West Praya District, Central Lombok Regency, which has experienced an increase in drug cases. The low level of legal literacy among rural communities is a major factor that exacerbates this problem, where many people do not yet understand the provisions of Law No. 35 of 2009 on Narcotics along with its criminal sanctions. Community service activities in the form of legal socialization were carried out on August 25, 2025 using lecture methods and interactive discussions with the community and village officials. This program successfully increased public understanding of the definition of narcotics, classification of groups, health impacts, and legal consequences that users and dealers can receive. The enthusiasm of participants was evident from active participation in question and answer sessions, demonstrating the effectiveness of the program in increasing public legal awareness about the dangers of narcotics and the importance of early prevention.

 


Keywords


legal socialization, prevention, drug abuse.

Full Text:

PDF

References


Adly Dzill Ikram, Raisyam, dkk. "Analisis Program Sosialisasi Tingkat Pengetahuan Bahaya NAPZA Pada Masyarakat Desa Pasirkiamis Kabupaten Garut". Jurnal Pengabdian Sosial, Volume 1, No. 11, (2024).

Apriani, Fajar, dkk. "Implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Kalimantan Timur". International Journal of Community Service Learning, Volume 8, Issue 2, (2024).

Asrun Azi, La Ode, dkk. "Sosialisasi Bahaya Narkoba Sebagai Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Siswa SMPN 4 Watubangga". Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (AJPKM), Volume 8, No 2, (November 2024).

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. "Desa Bersinar". https://sibenar.bnn.go.id/desa_bersinar, diakses pada tanggal 28 September 2025, Pukul 10.10 WIB.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. "Kemendesa PDTT Terbitkan Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Dukung Program P4GN". https://bnn.go.id/kemendesa-pdtt-terbitkan-prioritas-penggunaan-dana-desa-untuk-dukung-program-p4gn/, diakses pada tanggal 28 September 2025, Pukul 10.10 WIB.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. "Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar". https://bnn.go.id/hani-2024-masyarakat-bergerak-bersama-melawan-narkoba-mewujudkan-indonesia-bersinar/, diakses pada tanggal 28 September 2025, Pukul 10.10 WIB.

CNN Indonesia. "BNN Perkirakan Ada 3,3 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia". https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250506152151-12-1226366/bnn-perkirakan-ada-33-juta-pengguna-narkoba-di-indonesia, diakses pada tanggal 28 September 2025, Pukul 10.10 WIB.

Desa Malasan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur. "Sosialisasi Desa Bersinar, Bebas dari Narkoba di Malasan". https://malasan-durenan.trenggalekkab.go.id/first/artikel/296-Sosialisasi-Desa-BERSINAR---Bebas-dari-Narkoba--di-Malasan, diakses pada tanggal 28 September 2025, Pukul 10.10 WIB.

Detik Bali. "Polisi Ringkus 4 Pengedar Narkoba di Lombok Tengah". https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-7811703/polisi-ringkus-4-pengedar-narkoba-di-lombok-tengah, diakses pada tanggal 28 September 2025, Pukul 10.10 WIB.

Detik News. "Jumlah Pengguna Narkoba di RI Capai 3,3 Juta Orang, Perputaran Duit Rp. 99 T". https://news.detik.com/berita/d-7671969/jumlah-pengguna-narkoba-di-ri-capai-3-3-juta-orang-perputaran-duit-rp-99-t, diakses pada tanggal 28 September 2025, Pukul 10.10 WIB.

Hayun, dkk. "Upaya Pemerintah Dalam Penanggulangan Narkoba Melalui Sosialisasi Hukum Di Desa Napa Kecamatan Mawasangka". Journal of Human And Education, Volume 4, No. 6, (2024).

Hidayanto Triwibowo, Muhammad. "Strategi Badan Narkotika Nasional Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di Kota Samarinda". e-Journal Ilmu Pemerintahan, Vol. 8, No. 1, (2020).

Krismen, Yudi, dkk. "Penyuluhan Hukum Pencegahan Penggunaan Narkotika di Desa Sungai Pinang Kabupaten Kampar". Jurnal Pengabdian Masyarakat, Vol. 5, No. 2, (Juni 2025).

PPATK. "Indonesia Darurat Narkoba, Perputaran Uang Capai Rp. 99 Triliun". https://www.ppatk.go.id/news/read/1426/indonesia-darurat-narkoba-perputaran-uang-capai-rp99-triliun.html, diakses pada tanggal 28 September 2025, Pukul 10.10 WIB.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jakarta: Sekretariat Negara, 2009.

Tribrata News. "Penggerebekkan Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah, 25 Orang Terduga di Amankan". https://tribratanews.polri.go.id/blog/keamanan-6/penggerebekkan-kampung-rawan-narkoba-di-lombok-tengah-25-orang-terduga-di-amankan-83572, diakses pada tanggal 28 September 2025, Pukul 10.10 WIB.




DOI: http://dx.doi.org/10.58258/abdi.v7i2.9525

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Fahmi Natigor

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View AbdiMas Stats

Creative Commons License
Abdi Masyarakat (p-issn: 2715-8799;e-issn: 2715-9108) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.

Alamat: Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB.