Preventive Efforts of the Women's Empowerment and Child Protection Service in Addressing Cases of Sexual Violence Against Children
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Asiva Noor Rachmayani. (2015). Pemberdayaan perempuan dalam program nasional pemberdayaan masyarakat (pnpm) mandiri perkotaan di komunitas rajut erwela. 6.
Dania, I. A. (2020). Kekerasan Seksual Pada Anak Child Sexual Abuse. Jurnal Kedokteran dan Kesehatan, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara. Ibnu Sina : Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan - Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara, 19(1), 46–52.
Franciscus Xaverius Wartoyo, & Yuni Priskila Ginting. (2023). Kekerasan Seksual Pada Lingkungan Perguruan Tinggi Ditinjau Dari Nilai Pancasila. Jurnal Lemhannas RI, 11(1), 29–46. https://doi.org/10.55960/jlri.v11i1.423
I Gusti Bagus Hengki, I. M. K. (2021). Peran Perempuan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Preventif Normatif Yuridis. Jurnal Analisis Hukum, 4(1), 34–47.
Ifada, D. S. (2023). Efektivitas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Perspektif Maqasid Asy Syariah Di Kepolisian Resor Demak. YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 14(1), 63. https://doi.org/10.21043/yudisia.v14i1.19412
Kusumaningtyas. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya Child Sexual Abuse: Impact And Hendling Ivo Noviana. 200, 13–28.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Nafilatul Ain, Anna Fadilatul Mahmudah, Susanto, A. M. P., & Imron Fauzi. (2022). Analisis Diagnostik Fenomena Kekerasan Seksual Di Sekolah. Jurnal Pendidikan Dasar Dan Keguruan, 7(2), 49–58. https://doi.org/10.47435/jpdk.v7i2.1318
Novirahmayani, N. (2022). Penanggulangan Pemalsuan Surat Nikah Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bangkinang (Dalam Perkara No. 281/Pid. B/2021/PN Bkn). 281.
Nur, S. (2019). Pemberdayaan Perempuan Untuk Kesetaraan & Meningkatkan Partisipasi Dalam Pembangunan Lingkungan Hidup. An-Nisa, 10(1), 99–111. https://doi.org/10.30863/annisa.v10i1.388
Nurul, F. (2023). Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak dihubungkan dengan tujuan pemidanaan di wilayah Kabupaten Purwakarta. UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1–21.
Rindana, S., Toyibah, A., & Aristina, N. E. (2022). Literature Review: Pendorong dan Penghambat Keputusan Perempuan Mengungkap Kekerasan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 11446–11459.
Soeharto. (2019). Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan. 2(1), 57–67.
DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v7i4.9975
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Musdalifa Djamaluddin, Lisnawati Paweni, Nikma Bilondatu, Muten Nuna, Sarfan Tabo

JIHAD : Ilmu Administrasi dan Hukum 2745-9489 (Print), 2746-3842 (Elektronik) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.
Alamat: Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB. Indonesia