Pola Koalisi Partai Politik dalam Pembahasan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pariwisata Halal Provinsi Nusa Tenggara Barat

Ayatullah Hadi, Muhammad Ali, Ilham Zitri

Abstract


Proses pembentukan hukum (legislasi) dalam menetapkan hukum positif akan selalu dipengaruhi oleh konfigurasi politik tertentu yang berinteraksi dalam proses tersebut. Proses legislasi nyatanya selalu merupakan hasil dari proses yang sarat dengan berbagai muatan nilai dan kepentingan dari para aktor yang terlibat, sebab proses tersebut terjadi di lembaga legislatif yang cenderung bersifat politis. Di dalamnya tidak terlepas dari upaya tolak tarik, negosiasi, serta subjektifitas (keberpihakan) politik antarsubjek yang terlibat. Sehingga sering kali dibutuhkan sebuah bentuk koalisi atau kubu yang terdiri atas dua atau lebih partai demi melancarkan proses legislasi. Pada Juni 2016 DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan sebuah peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pariwisata halal. Perda ini dibuat untuk mengembangkan pontensi wisata yang ada di NTB. Penelitian ini berjudul “Pola Koalisi Partai Politik Dalam Pembahasan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pariwisata Halal Provinsi Nusa Tenggara Barat”. Perumusan masalah peneltian ini adalah bagaimana  pola koalisi partai politik DPRD NTB dalam pembahasan Perda No. 2 tahun 2016 Tentang Pariwisata Halal? Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Secara teoritik ada dua pola penting dalam koalisi partai politik, yakni; pola koalisi taktis, yaitu terdapat dominasi kekuasaan oleh partai politik yang lebih besar serta motif kepentingan pragmatis. Selanjutnya, terdapat pola koalisi strategis, yakni koalisi dibangun untuk pemenuhan kepentingan visi dan ideologi serta pemenuhan harapan publik atau preferensi kebijakan. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pembahasan Perda tidak terdapat dominasi oleh partai politik besar. Pola koalisi lebih mempertimbangkan prferensi kebijakan untuk peningkatan prekonomian daerah. Basis koalisi partai politik lebih kepada penyatuan visi dan tujuan kolektif dengan meminimalisir perbedaan dalam spektrum ideologi. Sehingga parpol menyepakati membentuk sebuah produk hukum yang memberikan label halal pada pariwisata NTB.


Keywords


Political Parties, Regional Regulations, Halal Tourism

Full Text:

PDF

References


Raharjo, Satjipto. 2014. Ilmu Hukum. Citra Aditya: Bandung

Raharjo, Satjipto. 2014. Ilmu Hukum. Citra Aditya: Bandung

Heywood, Andrew. 2014. Politik. Pustaka Pelajar. Yogyakarta

. Cipto, Bambang. 2010, Otonomi Daerah. Pustaka Sinar Harapan: Jakarta

Efriza Political Explore Sebuah Kajian Ilmu Politik. Alfabeta: Bandung

Efriza. 2012. Political Explore Sebuah Kajian Ilmu Politik. Alfabeta: Bandung

Efriza. 2012. Political Explore Sebuah Kajian Ilmu Politik. Alfabeta: Bandung

Ambardi, Kuskridho. 2012. Mengungkap Politik Kartel. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta

Efriza. 2012. Political Explore Sebuah Kajian Ilmu Politik. Alfabeta: Bandung

Efriza. 2012. Political Explore Sebuah Kajian Ilmu Politik. Alfabeta: Bandung




DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jime.v8i1.2840

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Ayatullah Hadi, Muhammad Ali, Ilham Zitri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
JIME: Jurnal Ilmiah Mandala Education (p-issn: 2442-9511;e-issn: 2656-5862) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.