Pola Koalisi Partai Politik dalam Pembahasan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pariwisata Halal Provinsi Nusa Tenggara Barat
DOI:
https://doi.org/10.58258/jime.v8i1.2840Keywords:
Political Parties, Regional Regulations, Halal TourismAbstract
Proses pembentukan hukum (legislasi) dalam menetapkan hukum positif akan selalu dipengaruhi oleh konfigurasi politik tertentu yang berinteraksi dalam proses tersebut. Proses legislasi nyatanya selalu merupakan hasil dari proses yang sarat dengan berbagai muatan nilai dan kepentingan dari para aktor yang terlibat, sebab proses tersebut terjadi di lembaga legislatif yang cenderung bersifat politis. Di dalamnya tidak terlepas dari upaya tolak tarik, negosiasi, serta subjektifitas (keberpihakan) politik antarsubjek yang terlibat. Sehingga sering kali dibutuhkan sebuah bentuk koalisi atau kubu yang terdiri atas dua atau lebih partai demi melancarkan proses legislasi. Pada Juni 2016 DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan sebuah peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pariwisata halal. Perda ini dibuat untuk mengembangkan pontensi wisata yang ada di NTB. Penelitian ini berjudul “Pola Koalisi Partai Politik Dalam Pembahasan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pariwisata Halal Provinsi Nusa Tenggara Barat”. Perumusan masalah peneltian ini adalah bagaimana pola koalisi partai politik DPRD NTB dalam pembahasan Perda No. 2 tahun 2016 Tentang Pariwisata Halal? Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Secara teoritik ada dua pola penting dalam koalisi partai politik, yakni; pola koalisi taktis, yaitu terdapat dominasi kekuasaan oleh partai politik yang lebih besar serta motif kepentingan pragmatis. Selanjutnya, terdapat pola koalisi strategis, yakni koalisi dibangun untuk pemenuhan kepentingan visi dan ideologi serta pemenuhan harapan publik atau preferensi kebijakan. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pembahasan Perda tidak terdapat dominasi oleh partai politik besar. Pola koalisi lebih mempertimbangkan prferensi kebijakan untuk peningkatan prekonomian daerah. Basis koalisi partai politik lebih kepada penyatuan visi dan tujuan kolektif dengan meminimalisir perbedaan dalam spektrum ideologi. Sehingga parpol menyepakati membentuk sebuah produk hukum yang memberikan label halal pada pariwisata NTB.References
Raharjo, Satjipto. 2014. Ilmu Hukum. Citra Aditya: Bandung
Raharjo, Satjipto. 2014. Ilmu Hukum. Citra Aditya: Bandung
Heywood, Andrew. 2014. Politik. Pustaka Pelajar. Yogyakarta
. Cipto, Bambang. 2010, Otonomi Daerah. Pustaka Sinar Harapan: Jakarta
Efriza Political Explore Sebuah Kajian Ilmu Politik. Alfabeta: Bandung
Efriza. 2012. Political Explore Sebuah Kajian Ilmu Politik. Alfabeta: Bandung
Efriza. 2012. Political Explore Sebuah Kajian Ilmu Politik. Alfabeta: Bandung
Ambardi, Kuskridho. 2012. Mengungkap Politik Kartel. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta
Efriza. 2012. Political Explore Sebuah Kajian Ilmu Politik. Alfabeta: Bandung
Efriza. 2012. Political Explore Sebuah Kajian Ilmu Politik. Alfabeta: Bandung
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Authors who publish with Jurnal Ilmiah Mandala Education agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.


