Upaya Mengembangkan Kompetensi Kepemimpinan Guru Pendidikan Agama Islam
DOI:
https://doi.org/10.58258/jime.v9i3.5214Keywords:
Competence Leadership Civilization PAI Teachers Religious TeachingsAbstract
Penelitian ini menemukan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) melangsungkan kegiatan penataran untuk guru master Pendidikan Agama Islam (PAI). Yang dimaksudkan dari kata guru master ini melihat pada figur seorang guru yang dipandang oleh masyarakat memiliki kompetensi di atas guru-guru lainnya. Direktur PAI Amrullah mengatakan, seorang guru master diinginkan dapat menjadi teladan bagi segenap unsur sekolah. Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharuskan memiliki kepamampuan yang berperan sebagai pelopor yang mmiliki reaksi aktif pada komunitas di daerahnya. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu melihat dampak dari program yang dilaksanakan terhadap pengoptimalan kompetensi kepribadian guru pendidikan agama islam di sekolah. Sehingga dapat melihat apakah program tersebut dibutuhkan dalam proses pengembangan diri guru PAI. Penelitian yang dilakukan ini menggunakan metode analisis wacana kritis, dengan jenis penelitian kajian Pustaka. Pada analisis datanya, penulis menguraikan permasalahannya secara non numerik dan berpusat pada penjabaran data yang berupa penuturan atau kalimat dari informasi yang diamati. Hasil dari analisis ini mengungkapkan jika setelah guru PAI mengikuti program yang diselenggarakan tersebut, dapat meningkatkan kompetensi kepemimpinan. Hal ini dibuktikan dengan adanya upaya guru PAI dalam membudayakan ajaran agama di sekolah dengan melibatkan seluruh unsur sekolah. Kegiatan itu dilakukan secara rutin maupun yang berbentuk insidental.References
Chaeruddin, B. (2013). Etika dan Pengembangan Profesionalitas Guru (1st ed.).
Dakhi, A. S. (2021). Peningkatan Disiplin Siswa Dengan Kompetensi Guru Dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jurnal Dinamika Pendidikan, 14(3), 131–143.
Fatmawati, F. (2020). Implementasi Kompetensi Kepemimpinan Guru PAI dalam Mengaktualisasikan Akhlak Mulia Peserta Didik. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 9(1), 25–35.
Grafika, R. S. (2008). Undang-Undang Guru dan Dosen (UU RI No. 14 Th. 2005). Cet. II.
Hasanah, A., Utami, I. H., & Kusainun, N. (2020). Pentingnya Kompetensi Leadership Pada Guru MI. Indonesian Journal of Islamic Educational Management, 3(1), 10–20.
Hoesny, M. U., & Darmayanti, R. (2021). Permasalahan dan Solusi Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Kualitas Guru: Sebuah Kajian Pustaka. Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 11(2), 123–132.
INDONESIA, P. M. A. R. (2017). NOMOR 16 TAHUN 2010. TENTANG PENGELOAAN PENDIDIKAN AGAMA PADA SEKOLAH.
Nasukah, B., Harsoyo, R., & Winarti, E. (2020). Internalisasi nilai-nilai kepemimpinan profetik di lembaga pendidikan Islam. Dirasat: Jurnal Manajemen Dan Pendidikan Islam, 6(1), 52–68.
Pendis Kemenag.go.id. (2022, April). “Direktur PAI: GPAI Harus Menjadi Garda Terdepan Dalam Pemulihan Pembelajaran.” Direktorat Pendidikan Agama Islam, 1–4.
Rubini, R. (2017). Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Islam. Al-Manar: Jurnal Komunikasi Dan Pendidikan Islam, 6(2), 25–58.
Sa’diah, M. (2019). Menggagas model implementasi kompetensi leadership guru PAI dalam mengembangkan budaya religius sekolah. Tawazun: Jurnal Pendidikan Islam, 12(2), 196–214.
Satariyah, S., & Nandar, N. (2022). Urgensi Kompetensi Leadership Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menanamkan Kedisiplinan Peserta Didik. Arfannur, 3(1), 1–10.
Sukanti, S. (2008). Meningkatkan kompetensi guru melalui pelaksanaan penelitian tindakan kelas. Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, 6(1).
Tim Detikcom. (2022, November). Pelajar Tendang Nenek Di Tapanuli Selatan: Kronologi Hingga Pelaku Tersangka.
Wardhani, W. (2018). PENGARUH KEPEMIMPINAN GURU DAN DISIPLIN BELAJAR TERHADAP PRESTASI BELAJAR MATA PELAJARAN EKONOMI SISWA KELAS XI IPS SMA NEGERI 4 PAREPARE. PERSPEKTIF: JURNAL PENGEMBANGAN SUMBER DAYA INSANI, 3(2), 344–353.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Authors who publish with Jurnal Ilmiah Mandala Education agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.


