Peran Pemerintah Desa Dan Pelaku Usaha Terhadap Budaya Literasi Siswa Sekolah Dasar
Abstract
Program for International Student Assessment (PISA) tahun 2019 telah merilis hasil kompetensi siswa. Dari ketiga kompetensi yang dinilai, kompetensi literasi siswa paling rendah. Mengacu pada hasil tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pemerintah desa setempat dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di desa Teke terhadap budaya literasi Siswa Sekolah Dasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan wawancara dan dokumentasi sebagai instrumen pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada lima prinsip literasi yang diterapkan sesuai tahapan tumbuh kembang anak. Program literasi yang baik harus seimbang dan terintegrasi dengan kurikulum. Selanjutnya, peran pemerintah desa setempat dan Mikro, Usaha Kecil Menengah (UMKM) antara lain: menjalin kerjasama dengan pelaku UMKM, membangun perpustakaan desa untuk kegiatan literasi siswa, menyediakan anggaran untuk kegiatan literasi desa dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa berupa pengadaan sarana penunjang seperti buku dan lembar kerja siswa. Peran selanjutnya adalah menghasilkan peraturan desa melalui keputusan kepala desa atau pemerintah daerah tentang aturan pelaksanaan kegiatan literasi kepada siswa Sekolah Dasar sehingga dapat menjadi landasan hukum bagi pihak terkait. Peran terakhir yang dimainkan oleh pemerintah desa adalah membentuk kelompok relawan untuk membimbing dan mengajar siswa SD. penyediaan anggaran kegiatan literasi desa dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa berupa pengadaan sarana penunjang seperti buku dan LKS. Peran selanjutnya adalah menghasilkan peraturan desa melalui keputusan kepala desa atau pemerintah daerah tentang aturan pelaksanaan kegiatan literasi kepada siswa Sekolah Dasar sehingga dapat menjadi landasan hukum bagi pihak terkait. Peran terakhir yang dimainkan oleh pemerintah desa adalah membentuk kelompok relawan untuk membimbing dan mengajar siswa SD. penyediaan anggaran kegiatan literasi desa dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa berupa pengadaan sarana penunjang seperti buku dan LKS. Peran selanjutnya adalah menghasilkan peraturan desa melalui keputusan kepala desa atau pemerintah daerah tentang aturan pelaksanaan kegiatan literasi kepada siswa Sekolah Dasar sehingga dapat menjadi landasan hukum bagi pihak terkait. Peran terakhir yang dimainkan oleh pemerintah desa adalah membentuk kelompok relawan untuk membimbing dan mengajar siswa SD. Peran selanjutnya adalah menghasilkan peraturan desa melalui keputusan kepala desa atau pemerintah daerah tentang aturan pelaksanaan kegiatan literasi kepada siswa Sekolah Dasar sehingga dapat menjadi landasan hukum bagi pihak terkait. Peran terakhir yang dimainkan oleh pemerintah desa adalah membentuk kelompok relawan untuk membimbing dan mengajar siswa SD. Peran selanjutnya adalah menghasilkan peraturan desa melalui keputusan kepala desa atau pemerintah daerah tentang aturan pelaksanaan kegiatan literasi kepada siswa Sekolah Dasar sehingga dapat menjadi landasan hukum bagi pihak terkait. Peran terakhir yang dimainkan oleh pemerintah desa adalah membentuk kelompok relawan untuk membimbing dan mengajar siswa SD.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.58258/jime.v8i1.2709
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Ratnah Ratnah, I Nengah Suastika
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
JIME: Jurnal Ilmiah Mandala Education (p-issn: 2442-9511;e-issn: 2656-5862) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.