Upaya Meningkatan Disiplin Kerja Guru Dalam Melaksanakan Pembelajaran Di SMP Negeri 3 Sano Nggoang
DOI:
https://doi.org/10.58258/jupe.v7i2.3750Keywords:
Disiplin Kerja Guru, Melaksanakan pembelajaranAbstract
Tujuan penelitian tindakan sekolah untuk mengetahui tingkat kedisiplinan guru baik dalam hal mengajar maupun menysusun administrasi. Selain itu, adapun hasil penelitian ini: dimana Tingkat kepatuhan guru di SMP Negeri 3 Sano Nggoang baik dan berhasil dalam menyusun perencanaan, melaksanakan kegiatan pembelajaran dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran sebesar 77,78 % dan guru yang belum berhasil akan diberikan bimbingan program tindaklanjut yang dilakukan oleh kepala sekolah. Tingkat Ketepatan waktu guru di SMP Negeri 3 Sano Nggoang baik dan berhasil dalam menyusun perencanaan, melaksanakan kegiatan pembelajaran dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran sebesar 75,56 % dan guru yang belum berhasil akan diberikan bimbingan program tindaklanjut yang dilakukan oleh kepala sekolah. Tingkat Kesadaran guru di SMP Negeri 3 Sano Nggoang baik dan berhasil dalam menyusun perencanaan, melaksanakan kegiatan pembelajaran dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran sebesar 80,00 % dan guru yang belum berhasil akan diberikan bimbingan program tindaklanjut yang dilakukan oleh kepala sekolah. Dilihat dari Tingkat Kesediaan guru di SMP Negeri 3 Sano Nggoang amat baik dan berhasil dalam menyusun perencanaan, melaksanakan kegiatan pembelajaran dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran sebesar 86,67 % dan guru yang belum berhasil akan diberikan bimbingan program tindaklanjut yang dilakukan oleh kepala sekolah serta Tanggungjawab guru di SMP Negeri 3 Sano Nggoang amat baik dan berhasil dalam menyusun perencanaan, melaksanakan kegiatan pembelajaran dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran sebesar 82,22 % dan guru yang belum berhasil akan diberikan bimbingan program tindaklanjut yang dilakukan oleh kepala sekolahReferences
A.TabraniRusyan,Upaya Meningkatkan Budaya Kinerja Guru Sekolah Dasar,Jakarta, Cipta Nusantara,2001, Cet. 2, h. 56.
AbuMuhammadIbnuAbdullah,PrestasiBelajar.(Online),(http://spesialis-torch.com,diakses22Januari2010)
Anoraga, Panji. 2009. Psikologi Kerja. Jakarta: Rineka Cipta.
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineksa Cipta.
Departemen Pendidikan Nasional, 2003.Undang-undang Nomor Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Diana Pramesti, Muhyadi,factor factor yang Mempengaruhi Kinerja Guru SMA,Jurnal Harmoni Sosial, Volume 5,Nomor 1,Maret 2018, hal.44
Dirjen Pendidikan Dasardan Menengah Departeman Pendidikan Nasional.2004 Pedoman Supervisi Pengajaran Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas
Fathoni, Abdurrahmat. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
HamzahB.Uno, Teori Motivasi dan Pengukurannya,….,h.31
HamzahB.Uno,TeoriMotivasi dan Pengukurannya, Analisis diBidang Pendidikan,(Jakarta:BumiAksara,2008),h.1
Hasibuan, Malayu S.P. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Husaini. 2014. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara, hlm. 84
IG.Wursanto,Dasar-dasar Manajemen Personalia, Jakarta, Pustaka Dian, 1988,Cet.2, h. 151.
Kunandar. 2009. Guru Profesional [Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru]. Jakarta: Rajawali Pers.
Mohammad Surya, Bina Keluarga, Semarang, CV. Aneka Ilmu, Anggota IKAPI, 2003,Cet.4, h. 129.
Muhammad Utsman, Jiwa dalam Pandangan Filosof Muslim, (Bandung:Pustaka Hidayah, 2002), h.178
MuhibbinSyah,PsikologiPendidikandenganPendekatanBaru(Bandung:RemajaRosdakarya,2008),hlm.150.
Sardiman, A.M.,InteraksiDanMotivasiBelajarMengajar…h.47.
Sardiman,InteraksidanMotivasi Belajar Menagjar ,(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010),h.73
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta, hlm. 166
Suryosubroto. 2009. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta. Uno, Hamzah B. 2008. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Tulus Tu’u, Peran disiplin Pada Perilaku dan Prestasi Siswa,(Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia,2004), 48.
UmmuCulsumdanWindaNovia,.Kamus Besar Bahasa Indonesia .(Surabaya: Kashiko.2006),h.198
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 Ayat 1dan2.
Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru danDosen pada BABIV pasal 20.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Publication Ethics
This scientific code of ethics statement is a code of ethics statement for all parties involved in the publication process of scientific journals, namely managers, editors, reviewers, and authors. The statement of the ethical code of scientific publications is based on the Head Regulation of LIPI Number 5 of 2014 concerning the Code of Ethics for Scientific Publication, which in essence is the Code of Ethics for Scientific Publication which essentially upholds the three ethical values in publication, namely
- Neutrality, which is free from conflicts of interest in the management of publications;
- Justice, namely to give authorship rights to those who are entitled as authors / writers; and
- Honesty, which is free from duplication, fabrication, falsification, and plagiarism (DF2P) in publications.
Editor-in-Chief’s Duties and Responsibilities of the
- Determine the name of the journal, scope of science, scale, and accreditation if necessary.
- Determine editor membership.
- Defining relationships between publishers, editors, best partners, and other parties.
- Respect confidential matters, both for contributing researchers, authors, editors, and best-partner partners.
- Implement norms and provisions regarding intellectual property rights, especially copyright.
- Conduct a journal policy review and submit it to authors, editors, best partners, and readers.
- Make a code of conduct guide for editors and best partners.
- Publish journals regularly.
- Ensure the availability of funding sources for the sustainability of journal publishing.
- Building a network of cooperation and marketing.
- To improve the quality of the journal.
- Prepare licensing and other legal aspects.
Editor's Duties and Responsibilities
- The editor comments on the author's writing so the reader can understand what the writer wants to say, through comments written on the script.
- The editor comments on the author's writing in accordance with the EYD language (Enhanced Spelling) or the language according to the standard of the journal.
- The editor strives to improve the quality of publications on an ongoing basis;
- The editor puts forward freedom of opinion objectively,
- The editor conveys corrections, clarifications, withdrawals, and apologies if needed,
- The editor ensures that the writer's writings are not related to SARA or anything that could harm the Publisher and coordinate the writer's writings to the editor in chief of the publisher if the writing is slightly controversial.
- Editor receives, examines, and follows up complaints from all parties involved in publishing the journal;
- The editor supports initiatives to educate researchers about the ethics of publication,
- Editors do not maintain their own opinions, authors or third parties that can result in non-objective decisions,
- The editor encourages the author, so that he can make repairs to the paper until it is worth publishing.
- The editor performs the layout of the manuscript to be published so that it matches the journal template.
- Editor membantu pemimpin redaksi dalam menyelesaikan pengumpulan naskah sebelum dicetak dan diterbitkan, terutama dalam hal bahasa, format, dan tata letak.
Tugas dan Tanggung Jawab Peninjau
- Memberikan umpan balik tertulis yang objektif dan tidak bias tentang nilai beasiswa dan kontribusi naskah terhadap pengembangan ilmu pengetahuan;
- Menunjukkan apakah penulisan naskah cukup jelas, lengkap, dan relevan, serta apakah naskah sesuai dengan ruang lingkup jurnal;
- Tidak memberikan kritik atau komentar yang bersifat pribadi; dan
- Menjaga kerahasiaan naskah, dengan tidak membicarakannya dengan pihak-pihak yang tidak terkait, atau mengungkapkan informasi yang terkandung dalam naskah kepada pihak lain.
Tugas dan Tanggung Jawab Administrator Situs Web
Administrator Situs Web adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengelola situs web jurnal. Secara spesifik, ruang lingkup tugas Administrator Situs Web adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan situs web jurnal;
- Konfigurasikan opsi sistem dan kelola akun pengguna;
- Daftar untuk editor, pengulas, dan penulis;
- Kelola fitur jurnal;
- Melihat statistik laporan; dan
- Unggah/terbitkan makalah yang sudah diterima.
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Jurnal Ilmiah Mandala Education setuju dengan ketentuan berikut:- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0)  yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya tersebut dengan pengakuan atas kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.Â
- Penulis dapat membuat pengaturan kontraktual tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif atas versi karya yang diterbitkan jurnal tersebut (misalnya, mengunggahnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mengunggah karya mereka secara daring (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif serta kutipan yang lebih awal dan lebih banyak dari karya yang diterbitkan.


