Strategi Pengelolaan Zakat Pada Lembaga Amil Zakat Di Tinjau Dari Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Kasus Di Lembaga Amil Zakat Gema Indonesia Sejahtera)
DOI:
https://doi.org/10.58258/jupe.v7i4.4739Keywords:
Strategy, Management, ZakatAbstract
This study is motivated by the activities which undertaken by the Gema Indonesia Sejahtera Amil Zakat Institute in managing zakat and shodaqoh funds from muzakki. The aim of this study was to find out the views of positive law and Islamic law on the Zakat Management Strategy at Amil Zakat Institutions (Case Study at Amil Zakat Institution of Gema Indonesia Sejahtera). The research method used by researcher was qualitative and quantitative approach and also a type of field research. The data collection techniques used in this study were observations, interviews, and conducting studies in natural situations. Dealing with the finding, the researcher gained the following results: the activities carried out by the Gema Indonesia Sejahtera Amil Zakat Institution could assist people in need in accordance with Islamic law and positive law in force in Indonesia.References
BPPE-Yogyakarta, 1986, Cet. 1, Hlm 8 .manajemen baitul Maal Wa Tamwil (BMT), Yogyakarta, UII Press. 2004.
Hisbullah-Husin, Manajemen Menurut Islamologi, Jakarta Gema Insani Pers 1987
Sugiyono, metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R dan D, bandung CV Alfabeta 2009 cetakan ke-8 Hal. 205
Kasiran Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif`,2008.149
Umar Husein. 2003. Metode Riset Prilaku Organisasi. Jakarta: Gramedia.
M. nazir 2003. Metode penelitian, Jakarta Ghalia Indonesia cet ke 5. Hal. 27.
Hamidi. 2004 metode Penelitian Kualitatif: Aplikasi praktis Pembuatan Proposal dan Laporan Penelitian. Malang: UMM Press.
Dasar Hukum Undang-Undang No. 23 tahun 2011 adalah Pasal 20, Pasal 21, Pasal 29, dan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Abdullah Aly, Buku Pintar Zakat, LAZIS UMS, Surakarta, 2006.
Abdullah Nasih Ulwan, Hukum Zakat Dalam Pandangan Empat Mazhab, Penerjemah Didin Hafhiduddin, Pustaka Litera AntarNusa, Jakarta, 1985.
Ahmad Azhar Basyir K.H, M.A., Hukum Zakat, Majelis Pustaka Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, 1997.
Dewan Syari’ah LAZIS Muhammadiyah, Pedoman Zakat Praktis, Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, 2004.
Didin Hafhiduddin Drs., Zakat Dalam Perekonomian Modern, Gema Insani, Jakarta, 2002.
Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 1991.
Hasbi Ash Shiddieqy, Pedoman Zakat, N.V. Bulan Bintang, Jakarta, 1981.
Instruksi Menteri Agama RI Nomor 5 Tahun 1991 TentangPedoman Pembinaan Teknis Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah.
LAZIS Muhammadiyah, Pelatihan Fikih Dan Manajemen Zakat (Materi VI: Peraturan Perundang undangan Zakat), LAZIS Muhammadiyah, Jakarta, 2003.
Muhammad, Drs., Zakat Profesi: Wacana Pemikiran Dalam Fiqih Kontemporer, Salemba Diniyah, Jakarta, 2002.
Penjelasan atas Undang -Undang Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat.
Soerjono dan Abdulrahman, Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta, 2003.
Surat Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Dan Haji Nomor D/291 Tahun 2000 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat.
Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 373 Tahun 2003 TentangPelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat.
Abdurrahman Qadir, Zakat Dalam Dimensi Mahdah dan Sosial, Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2011, Cet Ke-1
Ahmad Azhar Basyir, Hukum Zakat, Jakarta: Majelis Pustaka Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 1997
Asnaini, Zakat Produktif Dalam Perspektif Hukum Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, (Bandung: CV Penerbit Diponegoro, 2000)
Didin Hafidhuddin, Panduan Praktis Tentang Zakat, Infak, Dan Sedekah, Jakarta: Gema Insani Pres, 1998
Downloads
Published
Issue
Section
License
Publication Ethics
This scientific code of ethics statement is a code of ethics statement for all parties involved in the publication process of scientific journals, namely managers, editors, reviewers, and authors. The statement of the ethical code of scientific publications is based on the Head Regulation of LIPI Number 5 of 2014 concerning the Code of Ethics for Scientific Publication, which in essence is the Code of Ethics for Scientific Publication which essentially upholds the three ethical values in publication, namely
- Neutrality, which is free from conflicts of interest in the management of publications;
- Justice, namely to give authorship rights to those who are entitled as authors / writers; and
- Honesty, which is free from duplication, fabrication, falsification, and plagiarism (DF2P) in publications.
Editor-in-Chief’s Duties and Responsibilities of the
- Determine the name of the journal, scope of science, scale, and accreditation if necessary.
- Determine editor membership.
- Defining relationships between publishers, editors, best partners, and other parties.
- Respect confidential matters, both for contributing researchers, authors, editors, and best-partner partners.
- Implement norms and provisions regarding intellectual property rights, especially copyright.
- Conduct a journal policy review and submit it to authors, editors, best partners, and readers.
- Make a code of conduct guide for editors and best partners.
- Publish journals regularly.
- Ensure the availability of funding sources for the sustainability of journal publishing.
- Building a network of cooperation and marketing.
- To improve the quality of the journal.
- Prepare licensing and other legal aspects.
Editor's Duties and Responsibilities
- The editor comments on the author's writing so the reader can understand what the writer wants to say, through comments written on the script.
- The editor comments on the author's writing in accordance with the EYD language (Enhanced Spelling) or the language according to the standard of the journal.
- The editor strives to improve the quality of publications on an ongoing basis;
- The editor puts forward freedom of opinion objectively,
- The editor conveys corrections, clarifications, withdrawals, and apologies if needed,
- The editor ensures that the writer's writings are not related to SARA or anything that could harm the Publisher and coordinate the writer's writings to the editor in chief of the publisher if the writing is slightly controversial.
- Editor receives, examines, and follows up complaints from all parties involved in publishing the journal;
- The editor supports initiatives to educate researchers about the ethics of publication,
- Editors do not maintain their own opinions, authors or third parties that can result in non-objective decisions,
- The editor encourages the author, so that he can make repairs to the paper until it is worth publishing.
- The editor performs the layout of the manuscript to be published so that it matches the journal template.
- Editor membantu pemimpin redaksi dalam menyelesaikan pengumpulan naskah sebelum dicetak dan diterbitkan, terutama dalam hal bahasa, format, dan tata letak.
Tugas dan Tanggung Jawab Peninjau
- Memberikan umpan balik tertulis yang objektif dan tidak bias tentang nilai beasiswa dan kontribusi naskah terhadap pengembangan ilmu pengetahuan;
- Menunjukkan apakah penulisan naskah cukup jelas, lengkap, dan relevan, serta apakah naskah sesuai dengan ruang lingkup jurnal;
- Tidak memberikan kritik atau komentar yang bersifat pribadi; dan
- Menjaga kerahasiaan naskah, dengan tidak membicarakannya dengan pihak-pihak yang tidak terkait, atau mengungkapkan informasi yang terkandung dalam naskah kepada pihak lain.
Tugas dan Tanggung Jawab Administrator Situs Web
Administrator Situs Web adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengelola situs web jurnal. Secara spesifik, ruang lingkup tugas Administrator Situs Web adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan situs web jurnal;
- Konfigurasikan opsi sistem dan kelola akun pengguna;
- Daftar untuk editor, pengulas, dan penulis;
- Kelola fitur jurnal;
- Melihat statistik laporan; dan
- Unggah/terbitkan makalah yang sudah diterima.
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Jurnal Ilmiah Mandala Education setuju dengan ketentuan berikut:- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0)  yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya tersebut dengan pengakuan atas kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.Â
- Penulis dapat membuat pengaturan kontraktual tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif atas versi karya yang diterbitkan jurnal tersebut (misalnya, mengunggahnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mengunggah karya mereka secara daring (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif serta kutipan yang lebih awal dan lebih banyak dari karya yang diterbitkan.


