Pendidikan Nilai-Nilai Pengawasan Pemilu Partisipatif Terhadap Organisasi Sosial Kemasyarakatan Di Kabupaten Lombok Tengah (Forum Rembug Pemuda-Formuda Tastura)

Authors

  • Hadi Wijaya

DOI:

https://doi.org/10.58258/jupe.v3i3.527

Abstract

Pemilihan umum merupakan salah satu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Rakyat harus didorong untuk tidak hanya memiliki kesadaran akan hak tetapi juga harus sadar akan tanggung jawab sebagai warga Negara yang berdaulat,tanggung jawab rakyat dalam menjaga kedaulatannya  dapat diwujudkan dalam partisipasi aktif pada kegiatan pengawasan pemilu. Rakyat (masyarakat) khususnya Nusa Tenggara Barat tahun lalu telah melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkda), walaupun Pilkada telah berlalu namun masih menyisakan beberapa kelemahan yang harus diperbaiki diantaranya adalah Pilkada Provinsi NTB masuk dalam urutan kelima paling tinggi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari semua Provinsi se Indonesia.Disamping itu,  Rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, disebabkan oleh rendahnya literasi masyarakat terhadap pemilu. Untuk itu penting untuk memberikan pendidikan nilai-nilai pengawasan pemilu partisiatif terhadap organisasi social kemasyarakata khusunya di kabupaten Lombok tengah. Dalam hal ini Formuda Tastura sebagai masyarakat milenial yang terdidik dan produktif harus diberdayakan dalam meningkatkan pengawasan partisipatif dalam pemilu.

References

Budiardjo,Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik,Jakarta:PT.GramediaPustaka Utama, 2008.

Herbert Mc.Closky, “International Encyclopedia of the Social Sciences”, dalam Miriam Budiarjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia, 2008), 367.

International IDEA, International Electoral Standards, Guidelines for Reviewing the Legal Framework of Elections, 2002)

http://rri.co.id/post/berita/389238/daerah/ntb_urutan_kedua_nasional_hasil_pemetaan_indeks_kerawanan_pemilu.html (Diakses 2 Februari)

http://sosial-keagamaan.kampung-media.com/2018/04/23/formuda-tastura-gelar-diskusi-wisata-halal-23801. (Diakses 5 Februari)

Muhammad AS Hikam. Demokrasi dan Civil Society . Jakarta: Pustaka 1999.

Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilu Tahun 2015-2019

Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo, 2010

Sofyan S Harahap, Analisa Kritis Atas Laporan Keuangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001

Yoyoh Rohaniah dan Efriza,Sistem Politik Indonesia.Jakarta. Inttrans Publisihing: 2017

Downloads

Published

2018-12-13

Issue

Section

Articles

How to Cite

Pendidikan Nilai-Nilai Pengawasan Pemilu Partisipatif Terhadap Organisasi Sosial Kemasyarakatan Di Kabupaten Lombok Tengah (Forum Rembug Pemuda-Formuda Tastura). (2018). JUPE : Jurnal Pendidikan Mandala, 3(3), 141-150. https://doi.org/10.58258/jupe.v3i3.527