Mengapa Pendidikan Politik Elektoral Penting ? Respon Penyelenggaraan Pemilu 2019
DOI:
https://doi.org/10.58258/jupe.v4i4.698Keywords:
Pendidikan Politik, Pemilu, Warga NegaraAbstract
Abstrak - Legitimasi warga negara terhadap proses dan hasil Pemilu merupakan ciri dari penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Penyelenggaraan Pemilu demokratis tidak akan diwujudan tanpa kesadaran dan pengetahuan dari warga negara tentang hak-hak politik warga negara, bentuk partisipasi warga negara dalam Pemilu, hak dan kewajiban warga negara dalam Pemilu serta kecerdasan pemilih dalam menentukan pilihannya dalam Pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan konsep akademis tentang urgensi pendidikan politik elektoral bagi warga negara sebagai rospon pasca penyelenggaraan Pemilu 2019. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah kualitatif melalui studi literatur dan dokumentasi yang terkait dengan pentingnya pendidikan politk bagi rakyat sebagai pemilih. Hasil dari studi ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran bagi pembuat kebijakan dibidang kepemiluan dalam rangka upaya demokratisasi Pemilu di Indonesia.References
Asshidiqie, Jimly, 2014. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta: Rajawali Pers
Brownhill, Robert & Smart, Patricia, 1989. Political Education. London and New York. Routledge
Budiardjo, Miriam, 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Dahl, Robert A. 2001. Perihal Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi Secara Singkat, diterjemahkan oleh Zainyddin, Rahmat. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Harsono, 2011. Pendidikan Untuk Semua, Dalam Publikasi Universitas Muhamadiyah Surakarta
Jurdi, Fajlurrahman, 2018. Pengant Hukum Pemilihan Umum, Jakarta: Kencana
Kaelola, Akbar, 2009. Kamus Istilah Politik, Yogyakarta: Cakrawala
Pamungkas, Sigit, 2010, Pemilu, Perilaku Pemilih dan Kepartaian, Yogyakarta: Intitute For Democracyand Welfarism.
Rohaniah, Yoyoh dan Efriza, 2017. Handbook Sistem Politik Indonesia, Menjelajah Teori dan Praktek, Malang: Intrans Publishing
Surbakti, Ramlan and Didik. 2013. Partisipasi Warga Masyarakat Dalam Proses Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Jakarta: Kemitraan
Surbakti, Ramlan, 2015. Memahami Ilmu Politik, Jakarta: Kompas Gramedia
The Universal Declaration of Human Right (UDHM) PBB pada tahun 1948
International Covenant on Civil and Political Rihts (ICCPR) tahun 1960
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasioanal tentang hak-hak Sipil dan Poltik
https://www.kanalinfo.web.id/pengertian-elektoral-dalam-demokrasi
https://silabus.org/pengertian-pendidikan/
https://mediaindonesia.com/read/detail/229106-ancaman-pengeroposan-demokrasi
Downloads
Published
Issue
Section
License
Publication Ethics
This scientific code of ethics statement is a code of ethics statement for all parties involved in the publication process of scientific journals, namely managers, editors, reviewers, and authors. The statement of the ethical code of scientific publications is based on the Head Regulation of LIPI Number 5 of 2014 concerning the Code of Ethics for Scientific Publication, which in essence is the Code of Ethics for Scientific Publication which essentially upholds the three ethical values in publication, namely
- Neutrality, which is free from conflicts of interest in the management of publications;
- Justice, namely to give authorship rights to those who are entitled as authors / writers; and
- Honesty, which is free from duplication, fabrication, falsification, and plagiarism (DF2P) in publications.
Editor-in-Chief’s Duties and Responsibilities of the
- Determine the name of the journal, scope of science, scale, and accreditation if necessary.
- Determine editor membership.
- Defining relationships between publishers, editors, best partners, and other parties.
- Respect confidential matters, both for contributing researchers, authors, editors, and best-partner partners.
- Implement norms and provisions regarding intellectual property rights, especially copyright.
- Conduct a journal policy review and submit it to authors, editors, best partners, and readers.
- Make a code of conduct guide for editors and best partners.
- Publish journals regularly.
- Ensure the availability of funding sources for the sustainability of journal publishing.
- Building a network of cooperation and marketing.
- To improve the quality of the journal.
- Prepare licensing and other legal aspects.
Editor's Duties and Responsibilities
- The editor comments on the author's writing so the reader can understand what the writer wants to say, through comments written on the script.
- The editor comments on the author's writing in accordance with the EYD language (Enhanced Spelling) or the language according to the standard of the journal.
- The editor strives to improve the quality of publications on an ongoing basis;
- The editor puts forward freedom of opinion objectively,
- The editor conveys corrections, clarifications, withdrawals, and apologies if needed,
- The editor ensures that the writer's writings are not related to SARA or anything that could harm the Publisher and coordinate the writer's writings to the editor in chief of the publisher if the writing is slightly controversial.
- Editor receives, examines, and follows up complaints from all parties involved in publishing the journal;
- The editor supports initiatives to educate researchers about the ethics of publication,
- Editors do not maintain their own opinions, authors or third parties that can result in non-objective decisions,
- The editor encourages the author, so that he can make repairs to the paper until it is worth publishing.
- The editor performs the layout of the manuscript to be published so that it matches the journal template.
- Editor membantu pemimpin redaksi dalam menyelesaikan pengumpulan naskah sebelum dicetak dan diterbitkan, terutama dalam hal bahasa, format, dan tata letak.
Tugas dan Tanggung Jawab Peninjau
- Memberikan umpan balik tertulis yang objektif dan tidak bias tentang nilai beasiswa dan kontribusi naskah terhadap pengembangan ilmu pengetahuan;
- Menunjukkan apakah penulisan naskah cukup jelas, lengkap, dan relevan, serta apakah naskah sesuai dengan ruang lingkup jurnal;
- Tidak memberikan kritik atau komentar yang bersifat pribadi; dan
- Menjaga kerahasiaan naskah, dengan tidak membicarakannya dengan pihak-pihak yang tidak terkait, atau mengungkapkan informasi yang terkandung dalam naskah kepada pihak lain.
Tugas dan Tanggung Jawab Administrator Situs Web
Administrator Situs Web adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengelola situs web jurnal. Secara spesifik, ruang lingkup tugas Administrator Situs Web adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan situs web jurnal;
- Konfigurasikan opsi sistem dan kelola akun pengguna;
- Daftar untuk editor, pengulas, dan penulis;
- Kelola fitur jurnal;
- Melihat statistik laporan; dan
- Unggah/terbitkan makalah yang sudah diterima.
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Jurnal Ilmiah Mandala Education setuju dengan ketentuan berikut:- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0)  yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya tersebut dengan pengakuan atas kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.Â
- Penulis dapat membuat pengaturan kontraktual tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif atas versi karya yang diterbitkan jurnal tersebut (misalnya, mengunggahnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mengunggah karya mereka secara daring (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif serta kutipan yang lebih awal dan lebih banyak dari karya yang diterbitkan.


