Pendidikan Islam Multikultural Sebagai Modal Sosial Budaya Masyarakat Pluralis (Studi Tradisi Ngejot di Desa Lenek Kecamatan Aikmel Lombok Timur NTB)
DOI:
https://doi.org/10.58258/jupe.v4i5.842Keywords:
Pendidikan Islam Multikultural, Masyarakat Pluralis, Tradisi NgejotAbstract
Tujuan pendidikan Islam bukanlah sebatas mengisi pikiran dengan ilmu pengetahuan, tetapi meluas sebagai pembudayaan (enkulturasi), yakni pembentukan karakter dan watak masyarakat serta pembersihkan jiwa dengan akhlak yang baik dan nilai-nilai yang luhur. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan multikultural, yaitu untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat yang serba majemuk. Sikap tersebut berawal dari kesadaran untuk saling menerima, mengakui dan menghargai orang lain dengan berbagai latar belakang yang ada, seperti etnis, ras, suku, aliran dan agama. Penanaman sikap dan nilai-nilai inklusif inilah yang menjadi akar dan pondasi dalam sistem pendidikan multikultural, terutama dalam pendidikan Islam.Tulisan ini menyajikan akulturasi tradisi budaya dan agama yang mendorong masyarakat agar memiliki sikap dan perilaku yang pluralis terhadap keberanekaragaman sehingga memandang orang lain setara dengan dirinya. Akulturasi tradisi keagamaan dan budaya lokal, seperti tradisi Ngejot di desa Lenek kecamatan Aikmel Lombok Timur merupakan bentuk tradisi melestarikan budaya leluhur dengan memberikan berbagai jenis makanan kepada sesama. Tradisi ini tetap langgeng di tengah- tengah gempuran modernisasi dan globalisasi yang pada muaranya menyebabkan pergeseran maupun pengikisan nilai dan sikap budaya masyarakat. Namun masyarakat di desa Lenek tetap menjaga dan mempertahankan tardisi yang ada khsusunya tardisi Ngejot ini. Keunikan lainnya dari tradisi ini terlihat dari bagaimana tradisi ini dikemas dalam sebuah festival. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, tradisi Ngejot merupakan implementasi dari nilai-nilai pendidikan Islam multikultural yang mengandung beberapa nilai, seperti silaturrahim, shadaqah, musyawarah, tasamuh, tolong menolong, saling berkasih saying, melawan hawa nafsu, menjaga perdamaian dan keamanan, dan patuh kepada pemimpin. Selain itu, Ngejot adalah tradisi yang mampu memberikan solusi kerukunan umat beragama di desa Lenek pada khususnya dan Lombok umumnyaReferences
Abdullah, M.Amin. Pendidikan Agama Era Multikultural-Multireligius. Jakarta: PSAP, 2005.
Abdillah, Masykuri Demokrasi di Persimpangan Makna: Respons Intelektual Muslim Indonesia terhadap Konsep Demokrasi 1966-1993, tanpa tahun.
Achmadi, Abu. Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media, 1992.
Afandi, Ahmad. Kepercayaan Anisme-Dinamisme Serta Adaptasi Kebudayaan Hindu-Budha Dengan Kebudayaan Asli di Pulau Lombok-NTB, Jurnal Historis, Vol. 1, No. 1, Desember 2016.
Aly, Abdullah. Pendidikan Islam Multikultural di Pesantren, Telaah terhadap Kurikulum Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam Surakarta. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.
Al-Abrasyi, Athiyyah. At-Tarbiyyah al-Islamiyyah wa Falsafatuha. Beirut: Dar al-Fikr, 1969.
Al-Abrasyi, Moh. Athiyyah. Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru. Bandung: PT. Rosdakarya, 2005.
Aly, Hery Noer dan Munzier. Watak Pendidikan Islam. Jakarta: Priska Agung Insani, 2008.
Al Quran Al Karim Cetakan Departemen Agama RI.
Assegaf, Abd. Rahman. Politik Pendidikan Nasional. Yogyakarta: Kurnia Kalam, 2005.
Baharun, Hasan. Tradisi Ngejot: Sebuah Ekspresi Keharmonisan dan Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Dakwah Bil Hal. Fenomena, Jurnal Penelitian, volume 10 no.1 tahun 2018.
Dawam, Ainurrofiq. “EMOH” Sekolah: Menolak “Komersialisasi Pendidikan” dan “Kanibalisme Intelektual” Menuju Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Inspeal Ahimsakarya Press, 2003.
Driyarkara. Tentang Pendidikan. Jakarta: Kanisius, 1980.
Effendi, Johan. Kemusliman dan Kemajemukan Agama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
Faisal, Yusuf Amir. Reorientasi Pendidikan Islam. Jakarta: Gema Insani Press,1995.
Fitri, Agus Zaenul. Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam; dari Normatif-Filosofis ke Praktis. Bandung: Alfabeta, 2013.
Hamzah, Umar Yusuf. Ma’alim al-Tarbiyah fi Al-Qur’an wa al-Sunnah. Dar Usamah, Yordania, 1996.
https://islam.nu.or.id/post/read/79244/makna-silaturrahim-dalam-sabda-nabi-muhammad, diakses tanggal 06 November 2019.
https://id.wikipedia.org/wiki/Hawa_nafsu, diakses 06 N0vember 2019.
I Ketut Wiana, Naskah Untuk Mimbar Agama Hindu di Bali Post., http://bukuspiritual.blogspot.com/2016/11/makna-ngejot-dalam-tradisi-hindu-di-bali.html.
Ibrahim, Rustam. Pendidikan Multikultural: Pengertian, Prinsip, dan Relevansinya dengan Tujuan Pendidikan Islam, Jurnal Addin, Vol. 7, No. 1, Februari 2013.
Idris, Zahara. Dasar-dasar Kependidikan. Padang: Angkasa Raya, 1987.
Khadiri, Muhammad Abdul Basir Muqaddimah fi An Nudzum Al Islamiyah, 2003.
Khalaf, Abd al-Wahhab. Ilm Ushul al-Fiqh. Kuwait: Dar al-Qalam, 1978.
Mahfud, Choirul. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
Maksum. Madrasah, Sejarah dan Perkembangannya. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Maksum, Ali. Pluralisme dan Multikulturalisme Paradigma Baru Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Malang: Aditya Media Publishing, 2011.
Marimba, Ahmad D. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Al Ma’aif, 1980.
Maslikhah. Quo Vadis Pendidikan Multikultural: Reconstruksi Sistem Pendidikan berbasis Kebangsaan. Surabaya: JP Books, 2007.
Mukhtar, Maksum. Madrasah, Sejarah & Perkembangannya. Jakarta: Logos, 1999.
Naim, Ngainun dan Achmad Sauqi. Pendidikan Multikultural Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2008.
Nasution, Harun. Islam ditinjau dan Berbagai Aspeknya, Jilid I. Jakarta: UI Press, 1979.
Nata, Abudin. Manajemen Pendidikan; Mengatasi Kelemahan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Kencana Media Group, 2010.
Nata, Abuddin. Tokoh-Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada , 2005.
Oase. (2014, Desember 11). PDBI Ritual. Retrieved from PDBI: https://budaya-indonesia.org/Ngejot/.,http://www.infobudaya.net/2019/01/bertoleransi-dengan-tradisi-ngejot/.,https://www.nu.or.id/post/read/60994/bali-miliki-tradisi-quotngejotquot-dalam berlebaran, diakses tanggal 06 November 2019.
Partanto, Pius A M. dan Dahlan Al Barry. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arkola, 1994.
Poeradisastra, S.I. Sumbangan Islam terhadap Peradaban Modern. Jakarta: P3M 1984.
Prof.Imam Supraogo, Mencintai Sesama, https://uin-malang.ac.id/r/140101/mencintai-sesama.html, diakses 06 November 2019.
Raka, I Gd. Et al. Pendidikan Karakter di Sekolah dari Gagasan ke Tindakan. Jakarta: Kompas Gramedia, 2011.
Ramadhani, Y. Tirto Sosial Budaya. Retrieved from Tirto: https://tirto.id/menjaga-kerukunan-di-bali-dengan-tradisi-ngejot-crmr, (2017, Juni 28).
Rumagit, Stev Koresy. Kekerasan dan Diskriminasi Antar Umat Beragama di Indonesia, dalam Jurnal Lex Administratum, Vol. I, No.2, Januari. Manado: Universitas SAM Ratulangi, 2013.
Setiawan, Zudi. Nasionalisme NU. Semarang: Aneka Ilmu, 2003.
Suparlan, Parsudi. Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural, Makalah disampaikan pada Simposium Internasional Bali ke-3, Jurnal Antropologi Indonesia, Denpasar Bali, 16-21 Juli 2002.
Tafsir, Ahmad. Epistimologi untuk Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: UIN Sunan Jati, 1995.
Tilaar, H.A.R. Multikulturalisme: Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo, 2004.
Tobroni. Pendidikan kewarganegaraan Demokrasi, HAM, Civil Society dan Multikultural. Yogyakarta: PusaPom, 2007.
Usa, Muslih dan Aden Wijaya. Pendidikan Islam dalam Peradaban Industrial. Yogyakarta: Aditia Media, 1987.
Wahid, Solahuddin. Tranformasi Pesantren Tebuireng Menjaga Tradisi di Tengah Tantangan. Malamg: UIN Maliki Press, 2011.
Yaqin, M. Ainul. Pendidikan Multikultural: Cross-Cultural Understanding untuk Demokrasi dan Keadilan. Yogyakarta: Pilar Media, 2005.
Zuhairini, dkk. Metodik Khusus Pendidikan Agama. Bandung: Usaha Offset,1983.
Zuhairini, dkk. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1992.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Publication Ethics
This scientific code of ethics statement is a code of ethics statement for all parties involved in the publication process of scientific journals, namely managers, editors, reviewers, and authors. The statement of the ethical code of scientific publications is based on the Head Regulation of LIPI Number 5 of 2014 concerning the Code of Ethics for Scientific Publication, which in essence is the Code of Ethics for Scientific Publication which essentially upholds the three ethical values in publication, namely
- Neutrality, which is free from conflicts of interest in the management of publications;
- Justice, namely to give authorship rights to those who are entitled as authors / writers; and
- Honesty, which is free from duplication, fabrication, falsification, and plagiarism (DF2P) in publications.
Editor-in-Chief’s Duties and Responsibilities of the
- Determine the name of the journal, scope of science, scale, and accreditation if necessary.
- Determine editor membership.
- Defining relationships between publishers, editors, best partners, and other parties.
- Respect confidential matters, both for contributing researchers, authors, editors, and best-partner partners.
- Implement norms and provisions regarding intellectual property rights, especially copyright.
- Conduct a journal policy review and submit it to authors, editors, best partners, and readers.
- Make a code of conduct guide for editors and best partners.
- Publish journals regularly.
- Ensure the availability of funding sources for the sustainability of journal publishing.
- Building a network of cooperation and marketing.
- To improve the quality of the journal.
- Prepare licensing and other legal aspects.
Editor's Duties and Responsibilities
- The editor comments on the author's writing so the reader can understand what the writer wants to say, through comments written on the script.
- The editor comments on the author's writing in accordance with the EYD language (Enhanced Spelling) or the language according to the standard of the journal.
- The editor strives to improve the quality of publications on an ongoing basis;
- The editor puts forward freedom of opinion objectively,
- The editor conveys corrections, clarifications, withdrawals, and apologies if needed,
- The editor ensures that the writer's writings are not related to SARA or anything that could harm the Publisher and coordinate the writer's writings to the editor in chief of the publisher if the writing is slightly controversial.
- Editor receives, examines, and follows up complaints from all parties involved in publishing the journal;
- The editor supports initiatives to educate researchers about the ethics of publication,
- Editors do not maintain their own opinions, authors or third parties that can result in non-objective decisions,
- The editor encourages the author, so that he can make repairs to the paper until it is worth publishing.
- The editor performs the layout of the manuscript to be published so that it matches the journal template.
- Editor membantu pemimpin redaksi dalam menyelesaikan pengumpulan naskah sebelum dicetak dan diterbitkan, terutama dalam hal bahasa, format, dan tata letak.
Tugas dan Tanggung Jawab Peninjau
- Memberikan umpan balik tertulis yang objektif dan tidak bias tentang nilai beasiswa dan kontribusi naskah terhadap pengembangan ilmu pengetahuan;
- Menunjukkan apakah penulisan naskah cukup jelas, lengkap, dan relevan, serta apakah naskah sesuai dengan ruang lingkup jurnal;
- Tidak memberikan kritik atau komentar yang bersifat pribadi; dan
- Menjaga kerahasiaan naskah, dengan tidak membicarakannya dengan pihak-pihak yang tidak terkait, atau mengungkapkan informasi yang terkandung dalam naskah kepada pihak lain.
Tugas dan Tanggung Jawab Administrator Situs Web
Administrator Situs Web adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengelola situs web jurnal. Secara spesifik, ruang lingkup tugas Administrator Situs Web adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan situs web jurnal;
- Konfigurasikan opsi sistem dan kelola akun pengguna;
- Daftar untuk editor, pengulas, dan penulis;
- Kelola fitur jurnal;
- Melihat statistik laporan; dan
- Unggah/terbitkan makalah yang sudah diterima.
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan karya ilmiahnya di Jurnal Ilmiah Mandala Education setuju dengan ketentuan berikut:- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0)  yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya tersebut dengan pengakuan atas kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.Â
- Penulis dapat membuat pengaturan kontraktual tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif atas versi karya yang diterbitkan jurnal tersebut (misalnya, mengunggahnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mengunggah karya mereka secara daring (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif serta kutipan yang lebih awal dan lebih banyak dari karya yang diterbitkan.


