STUDI TENTANG PENYEBAB PENGGUNAAN NARKOBA DIKALANGAN REMAJA DI KELURAHAN PENANA’E KECAMATAN RABA KOTA BIMA

Authors

  • Mustamin Mustamin

DOI:

https://doi.org/10.58258/jime.v2i2.113

Abstract

perkembangan pencandu narkoba umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia remaja. Pada awalnya, remaja yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab penggunaan  narkoba dikalangan remaja di kelurahan penana’e kecamatan raba kota bima. Dari hasil penelitian melalui wawancara tentang penyebab penggunaan narkoba dikalangan remaja di Kelurahan Penana’E Kota Bima dapat disimpulkan bahwa : Sebagian dari responden mengatakan menggunakan narkoba atas dasar coba-coba, Sebagian lagi karena faktor keluarga dan lingkungan pergaulan mereka, Sebagian responden juga mengatakan menggunakan narkoba karena terjerat stress dan frustasi berat, Mereka tidak mengetahui dampak yang ditimbulkan dari narkoba yang mereka gunakan. Tujuan mereka menggunakan narkoba  adalah untuk menenangkan diri dari masalah yang mereka alami di keluarga ataupun lingkungan sekitar. Sedangkan mereka mengalami kerugian materi dan kesehatan serta masalah sosial

References

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta. Rineka Cipta.

BNN. 2007. P4GN di Lingkungan Pendidikan dan Tempat Hiburan.Seminar penanggulangan narkoba sebagai upaya mempertahankan eksistensi bangsa. Jakarta.

Edy, Karsono. 2004. Mengenal Kecanduan Narkoba dan Minuman Keras. Irama Widya: Bandung.

Nasir, Moh. 2005. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia

Sasangka, Hari. 2003. Narkotika dan Psikotropika dalam Hukum Pidana. Mandar Maju: Bandung.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Bandung. CV Alfabeta.

Supramono, Gatot. 2004. Hukum Narkoba Indonesia. Djambatan: Jakarta.

Syarifin, Pipin. 2000. Hukum Pidana di Indonesia. Pustaka Setia: Bandung

Taufik, Makarao.2003. Tindak Pidana Narkoba . Ghalia Indonesia: Jakarta.

UU. 2009. Tentang Narkotika. Nomor.35

Widjaja.1985.Masalah Kenakalan Remaja dan Penggunaan Narkotika. Amico: Bandung

Published

2016-10-07

How to Cite

STUDI TENTANG PENYEBAB PENGGUNAAN NARKOBA DIKALANGAN REMAJA DI KELURAHAN PENANA’E KECAMATAN RABA KOTA BIMA. (2016). Jurnal Ilmiah Mandala Education, 2(2), 237-249. https://doi.org/10.58258/jime.v2i2.113