Peran Guru PPKn Dalam Menumbuhkan Budaya Antikorupsi di Sekolah
DOI:
https://doi.org/10.58258/jime.v9i1.4622Keywords:
Pendidikan antikorupsi, PPKnAbstract
Dampak korupsi tidak sekedar menimbulkan kerugian keuangan negara yang mencapai angka triliun rupiah, tetapi juga menghacurkan sumber daya terkait kemanusiaan, sosial, dan alam. Bahkan korupsi dapat merusak sistem demokratis, mendelegitimasi terwujudnya supremasi hukum, dan mendegradasi pembangunan berkelanjutan. Dalam menumbuhkan karakter antikorupsi, perlu ditananamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran guru PPKn dalam membudayakan sikap antikorupsi kepada peserta didik di MTs Darussalam Ngesong Kabupaten Jombang. Penelitian ini menggunakan pendektan kualitatif, data diperoleh melalui teknik observasi, wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara deskriptif untuk mendapatkan jawaban dari fokus penelitian dengan tahap reduksi data, menyajikan data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa, madrasah memiliki peran dalam menyediakan kegiatan dan program yang diintegrasikan dengan pembudayaan nilai anti korupsi dan guru memiliki peran sebagai demonstrator serta innovator bagi peserta didik dalam pembudayaan nilai anti korupsiReferences
Muslich, Masnur. 2011. Pendidikan Karakter Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional. Jakarta : Bumi Aksara
Sadullah, dkk. 2015. Pedogogik (Ilmu Mendidik). Bandung : Alfabeta
Uno, Hamzah. 2010. Profesi Kependidikan Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan Di Indonesia. Jakarta :BumiAksara.
Saryabini, Amirullah, Muhammad Arbain. 2014. Pendidikan Antikorupsi. Bandung: Alfabeta.
Baehaqi, dkk. 2015. Pendidikan Nilai dan Moral. Yogyakarta: Tiara Wicana
Moleong, Lexy J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. 2006. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Alfabeta
Sugiyono. 2015.Metode Penelitian Tindakan Komprehensif. Safitri Y. R.,editor. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Authors who publish with Jurnal Ilmiah Mandala Education agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.






