Pemberdayaan Badan Eksekutif Mahasiswa Unu Ntb Sebagai Kader Penggerak Anti Kecurangan Pemilu

Hadi Wijaya

Abstract


Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNU NTB merupakan sasaran peniliti untuk dijadikan sebagai kader  penggerak anti kecurangan pemilu hai ini bertujuan  untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pemilu 2019 di Kota Mataram, ada beberapa alasan yang mendasari terciptanya judul tersebut. Pertama, sasaran komunitas yang dikenai program kami adalah BEM UNU NTB  organisasi tersebut merupakan organisasi  yang berada di bawah naungan Universitas Nahdlatul Ulama NTB. BEM UNU NTB  ini memang sejak awal berdirinya fokus terhadap kegiatan- pengembangan kreativitas mahasiswa, Kependidikan dan keagamaan. Kedua, Dalam menjalankan Program kerja BEM UNU NTB acapkali mengembangkan kreatifitas mereka dengan prinsip swadaya, kebulatan tekad dan kesukarelaan.  Maka dengan demikian, prinsip-prinsip tersebut menjadi modal untuk berbuat demi keberlangsungan organisasi dan mengabdikan diri dalam kegiatan kemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitaitf deskriptif. Hasil Penelitian menggambarkan bahwa Pemberdayaan BEM UNU NTB sangat tepat dilakukan karena berbagai factor yang mendukung di samping rasa kesukarelaan yang tinggi, idealisme yang tinggi dan dukungan dari masyarakat NU secara structural dan kultural juga menjadi pendukung berjalannya Program pemberdayaan ini

Keywords


Pemberdayaan, BEM, Anti, Kecurangan, Pemilu

Full Text:

PDF

References


Friedman, D., & McAdam, D. (1992). Collective identity and activism: Networks, choices, and the life of a social movement. In A. D. Morris & C. M. Mueller (Eds.)

International IDEA, International Electoral Standards, Guidelines for Reviewing the Legal Framework of Elections, 2002)

http://rri.co.id/post/berita/389238/daerah/ntb_urutan_kedua_nasional_hasil_pemetaan_indeks_kerawanan_pemilu.html (Diakses 2 Februari)

http://sosial-keagamaan.kampung-media.com/2018/04/23/formuda-tastura-gelar-diskusi-wisata-halal-23801. (Diakses 5 Februari)

https://prasfapet.wordpress.com/2015/05/07/konsep-dan-teori-pemberdayaan-masyarakat/ (Diakses 7 Januari)

Muhammad AS Hikam. Demokrasi dan Civil Society . Jakarta: Pustaka 1999.

Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilu Tahun 2015-2019

Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo, 2010

Sofyan S Harahap , Analisa Kritis Atas Laporan Keuangan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001

Sipahelut, Michael. 2010. Analisis Pemberdayaan Masyarakat Nelayan di. Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. Jurnal Institut Pertanian. Bogor.

Suharto, Edi. membangun masyarakat memberdayakan rakyat, bandung:Refika. Aditama, 2005.

Wilson, P.A. (1995) Embracing locality in local economic development, Urban Studies, 32, pp. 645-658




DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jupe.v4i4.1005

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Hadi Wijaya

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Lisensi Creative Commons
JUPE: Jurnal Pendidikan Mandala (p-issn: 2548-5555;e-issn:-) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.