Mengapa Pendidikan Politik Elektoral Penting ? Respon Penyelenggaraan Pemilu 2019

Awaluddin - Awaluddin

Abstract


Abstrak - Legitimasi warga negara terhadap proses dan hasil Pemilu merupakan ciri dari penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Penyelenggaraan Pemilu demokratis tidak akan diwujudan tanpa kesadaran dan pengetahuan dari warga negara tentang hak-hak politik warga negara, bentuk partisipasi warga negara dalam Pemilu, hak dan kewajiban warga negara dalam Pemilu serta kecerdasan pemilih dalam menentukan pilihannya dalam Pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan konsep akademis tentang urgensi pendidikan politik elektoral bagi warga negara sebagai rospon pasca penyelenggaraan Pemilu 2019. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah kualitatif melalui studi literatur dan dokumentasi yang terkait dengan pentingnya pendidikan politk bagi rakyat sebagai pemilih. Hasil dari studi ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran bagi pembuat kebijakan dibidang kepemiluan dalam rangka upaya demokratisasi Pemilu di Indonesia.

 


Keywords


Pendidikan Politik, Pemilu, Warga Negara

Full Text:

PDF

References


Asshidiqie, Jimly, 2014. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta: Rajawali Pers

Brownhill, Robert & Smart, Patricia, 1989. Political Education. London and New York. Routledge

Budiardjo, Miriam, 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama

Dahl, Robert A. 2001. Perihal Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi Secara Singkat, diterjemahkan oleh Zainyddin, Rahmat. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

Harsono, 2011. Pendidikan Untuk Semua, Dalam Publikasi Universitas Muhamadiyah Surakarta

Jurdi, Fajlurrahman, 2018. Pengant Hukum Pemilihan Umum, Jakarta: Kencana

Kaelola, Akbar, 2009. Kamus Istilah Politik, Yogyakarta: Cakrawala

Pamungkas, Sigit, 2010, Pemilu, Perilaku Pemilih dan Kepartaian, Yogyakarta: Intitute For Democracyand Welfarism.

Rohaniah, Yoyoh dan Efriza, 2017. Handbook Sistem Politik Indonesia, Menjelajah Teori dan Praktek, Malang: Intrans Publishing

Surbakti, Ramlan and Didik. 2013. Partisipasi Warga Masyarakat Dalam Proses Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Jakarta: Kemitraan

Surbakti, Ramlan, 2015. Memahami Ilmu Politik, Jakarta: Kompas Gramedia

The Universal Declaration of Human Right (UDHM) PBB pada tahun 1948

International Covenant on Civil and Political Rihts (ICCPR) tahun 1960

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasioanal tentang hak-hak Sipil dan Poltik

https://www.kanalinfo.web.id/pengertian-elektoral-dalam-demokrasi

https://silabus.org/pengertian-pendidikan/

https://mediaindonesia.com/read/detail/229106-ancaman-pengeroposan-demokrasi




DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jupe.v4i4.698

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Awaluddin - -

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Lisensi Creative Commons
JUPE: Jurnal Pendidikan Mandala (p-issn: 2548-5555;e-issn:-) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.