PELAKSANAAN PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN KEUANGAN DALAM TATA KELOLA KEUANGAN ALOKASI DANA DESA DI DESA KARUMBU KECAMATAN LANGGUDU KABUPATEN BIMA
DOI:
https://doi.org/10.58258/jime.v6i1.1106Keywords:
Prinsip, Manajemen Keuangan, Tata Kelola, dan Alokasi Dana DesaAbstract
Pengelolaan keuangan desa yang partisipatif dalam penggunaan dana Alokasi Dana Desa,berarti sejak tahap perencanaan,pelaksanaan,penatausahaan,pelapora dan pertanggugjawaban wajib melibatkan masyarakat, para pemangku kepentingan di desa serta masyarakat luas, utamanya kelompok marjinal sebagai penerima manfaat dari program/kegiatan pembangunan di desa. Pelitian ini dirancang sebagai penelitian kualitatif dan dilakukan kepada staf pemerintah desa, pengelola Alokasi Dana Desa, pengurus lembaga desa, masyarakat, dan kepala desa yang dijadikan sumber data. Sumber data ditentukan sebanyak 14 orang dari subyek penelitian. Instrumen pengumpul data adalah wawancara, observasi, dan pencatatan dokumentasi. Data diolah dimulai dari reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian yakni: pertama, berdasarkan keempat sub fokus kaitan dengan prinsip partisipatif dalam pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa, hasilnya telah sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kedua, berdasarkan keempat indikator kaitan dengan fokus prinsip transparansi dalam penggunaan Alokasi Dana Desa, hasilnya telah sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Beberapa saran diajukan sebagai berikut: pertama, walaupun penerapan prinsip partisipatif dalam pengelolaan dan penggunaan Alokasi Dana Desa, pelaksanaannya sudah berjalan sesuai dengan aturan penggunaan Alokasi Dana Desa, akan tetapi perlu terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang, minimal dipertahankan walaupun mempertahankan dianggap suatu kemunduran bahkan dinilai gagal karena waktu telah berubah. Kedua, walaupun penerapan prinsip transparansi dalam penggunaan Alokasi Dana Desa, pelaksanaannya sudah berjalan sesuai dengan aturan penggunaan Alokasi Dana Desa, akan tetapi perlu terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang, minimal dipertahankan, walaupun mempertahankan dianggap suatu kemunduran bahkan dinilai gagal karena waktu telah berubah.References
Arikunto, Suharsimi, 2000, Manajemen Penelitian, Cetakan Kelima, Rineka Cipta, Jakarta.
Awang, Azam. 2010. Implementasi Pemberdayaan Pemerintah Desa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Azwar, Saifuddin. 2011. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bungin, Burhan, 2003, Metode Penelitian Kualitatif, Aktualisasi Metodologis Ke Arah Ragam Varian Kontemporer, Cetakan Kedua, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Creswell. 2008. Metode Penelitian. Jakarta. Sinar Jaya.
Danim, Sudarwan, 2002, Menjadi Peneliti Kualitatif, Cetakan I, Pustaka Setia, Bandung.
Djemari, Mardapi, 2004, Penelitian, Tes dan Pengukuran, Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta.
Eko, Sutoro. 2007. Alokasi Dana Desa Cermin Komitmen Kabupaten/Kota pada Otonomi Desa. Yogyakarta: FPPD.
Fadhilah, Putra, 2003, Paradigma Kritis dalam Studi Kebijakan Publik dan Ruang Partisipasi dalam Proses Kebijakan Publik, Pustaka Pelajar Offset, Yogyakarta.
Faisal, Sanapiah, 1995, Pengantar Penelitian, Rajawali Pers, Jakarta.
Hadi, Sutrisno, 1984, Statistik II, Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi UGM, Yogyakarta.
Haris, Syamsuddin, Dkk., 2002, Desentralisasi, Demokratisasi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Jakarta.
Jalal, Fasli dan Dedi Supriadi (Editor), 2001, Reformasi Manajemen dalam Konteks Otonmi Daerah, Diterbitkan Atas Kerjsama Depdiknas, Bappenas-Adicita Karya Nusa, Yogyakarta.
Mahsun, Mohamad, 2006, Pengukuran Kinerja Sektor Publik, BPFE, Yogyakarta.
Miles, Matthew B dan A. Michael Huberman, 1992, Analisis Data Kualitatif, Cetakan Pertama, UI-Press, Jakarta.
Minarti, Sri. 2011. Managemen Bank: Mengelola Lembaga Keuangan Secara Mandiri. Jogjakarta: Ar-Ruzz
Mohammad, Ismail, dkk, 2004, Konsep dan Pengukuran Akuntabilitas, Universitas Trisakti, Jakarta
Moleong, Lexy J., 1999, Metodologi Penelitian Kualitatif, Cetakan Kesepuluh, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Muhajir, Noeng, 1992, Metode Penelitian Kualitatif, Raka Sarasin, Yogyakarta.
Mulyasa, 2010, Manajemen Berbasis Bank. Bandung, Remaja Rosda Karya.
Muninjaya, A.A. Gde, 1999, Manajemen Kesehatan, Penerbit Buku Kedokteran Jakarta.
Mustopadidjaja. AR. 2003. Manajemen Proses Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kinerja. Perum Percetakan Negara RI. Jakarta.
Nazir, Moh., 1999, Metode Penelitian, Cetakan Keempat, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Authors who publish with Jurnal Ilmiah Mandala Education agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.


