Collaborative Government Dalam Pelayanan Publik Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna
DOI:
https://doi.org/10.58258/jime.v9i2.4934Keywords:
Collaborative Government, public service, Disdukcapil, Natuna RegencyAbstract
Studi ini membahas tentang proses pelayanan publik merupakan hubungan interaksi antara dua unsur yaitu pihak pemerintah dengan publik. Permasalahan yang dirumuskan adalah kelangkaan sumber daya dan keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan pelayanan public. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan collaborative governance dalam pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder berupa wawancara kepada informan-informan. Lokasi penelitian adalah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Natuna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance dalam pelayanan publik di Disdukcapil Kabupaten Natuna sudah berjalan cukup baik dengan menitikberatkan pada dimensi-dimensi berupa strarting condition, institutional design, facilitative leadership dan collaborative process. Adapun faktor-faktor yang menghambat proses collaborative governance antara lain finansial, situasi kritis dan kepentingan politik. Implikasi penelitian ini untuk penelitian selanjutnya adalah menunjukan bahwa pelaksanaan Collaborative Governance di dalam Disdukcapil Kabupaten Natuna melalui proses perubahan dan pengelolaan dalam pelayanan publik. Pelayanan yang baik akan timbul oleh sarana pendukung yang baik. Masyarakat yang dapat bekerja sama dan mengerti setiap proses pelayananan menjadikan tidak adanya keterlambatan atau masalah lain dari Sistem Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Natuna. Inovasi-inovasi dilakukan Kabupaten Natuna untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik.Downloads
Published
2023-04-01
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with Jurnal Ilmiah Mandala Education agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.


