IMPLIKASI GADAI SYARI’AH TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KOTA PRAYA (Studi Kasus di Pegadaian Syari’ah Cabang Praya)

Abdul Mutallib

Abstract


Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui prosedur pelaksanaan Gadai Syari’ah di Pegadaian Syari’ah Cabang Praya, dan untuk mengetahui sejauh mana efektifitas Pegadaian Syari’ah Cabang Praya  dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Praya. Metode     yang   digunakan    adalah  metode penelitian   kualitatif.   Data   yang   digunakan   adalah   data   primer   dan   data   sekunder. Data primer    diperoleh   dengan    cara  pengamatan      langsung    di  lapangan   dan  melakukan wawancara   langsung     yang   terkait   dengan   permasalahan   yang   diteliti.   Data   sekunder diperoleh   dari  kantor   pegadaian syari’ah di Kota Praya, dan sumber-sumber lainnya. Analisis data yang digunakan adalah  karena penelitian ini bersifat kualitatif, maka metode analisa yang digunakan adalah analisa induktif yaitu analisa data yang berangkat dari   gejala   atau   peristiwa   yang   bersifat   khusus   kemudian   mengambil   kesimpulan   yang bersifat umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik Pegadaian Syari’ah Cabang Praya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip gadai syari’ah yang diterapkan oleh Qur’an dan Hadis. Yaitu tidak adanya paraktik bunga yang diterapkan oleh Pegadaian Syari’ah Cabang Praya. Dampak yang ditimbulkan oleh praktik Pegadaian Syari’ah bagi kehidupan perekonomian masyarakat kota Praya dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu,dampak positif dan dampak negative. Dampak positifnya adalah bagi masyarakat yang menjadikan barangnya sebagai marhun di Pegadaian Syari’ah Cab. Praya dengan tujuan sebagai modal pengembangan usaha bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah. Sedangkan dampak negatifnya adalah bagi masyarakat yang menjadikan barangnya sebagai marhun dengan tujuan untuk pemenuhan kebutuhan komsumsi semata

Keywords


Pegadaian Syari’ah, Kesejahteraan Masyarakat

References


Soedarsono Heri, Bank & Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi Dan Ilustrasi, Ekonisia, 2004

Hadi Muhammad Sholikhul, Pegadaian Syariah, Salemba Diniyah, 2003. Chairuman Pasaribu Chairuman, Suhrawardi K Lubis, Hukum Perjanjian dalam Islam, Sinar Grafika cet II,1996

Syafe’I Rachmat, Fiqh Muama

lah, Pustaka Setia, Bandung, 2000.

Hendi Suhendi Hendi, Fiqih Muamalah, PT Raja Grafindo Persada, 2002.

Departemen Agama Republik Indonesia, Al Qur’an dan Terjemahannya, CV Toha Putra , Semarang, 1989.

Authar Nailul, Jilid 4, PT Bina Ilmu, Surabaya.

Rusyd Ibn, Bidayatul Mujtahid. Rasyid Sulaiman,Fiqih Islam.

Moleong Lexy J, Metodologi Penelitian Kulaitatif, PT. Remaj Rosdakarya,Bandung 2001.

Nazir Moh,Metode Penelitian,Rineka Cipta,Jakarta 1988.

Arikunto Suharsimi,Prosedur Penelitian,Bina Aksara,Jakarta 1998.

Subagyo, Metode Penelitian dalam Teori dan Praktik,Rineka Cipta,Jakarta 1997.

Hadi Sutrisno, Metodelogi Research,Andi Offset,Yogyakarta,1987.

Soeranto, Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis,Unit penerbit dan Percetakan (UUP) AMP,YKPN, Yoyakarta,1998




DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jime.v2i2.244

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah Mandala Education (JIME)



Creative Commons License
JIME: Jurnal Ilmiah Mandala Education (p-issn: 2442-9511;e-issn: 2656-5862) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.